Rabu 07 Nov 2018 17:46 WIB

Indef: Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Kunci dari stabilitas harga kebutuhan pokok adalah konsumsi rumah tangga.

Seorang petugas memeriksa barang berupa sayuran, buah-buahan dan panganan olahan yang di sebuah supermarket di Kota Bandung, Rabu (20/12). Masyarakat berharap menjelang Natal dan tahun baru harga kebutuhan pokok atau sembako tetap terkendali.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Seorang petugas memeriksa barang berupa sayuran, buah-buahan dan panganan olahan yang di sebuah supermarket di Kota Bandung, Rabu (20/12). Masyarakat berharap menjelang Natal dan tahun baru harga kebutuhan pokok atau sembako tetap terkendali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati berpendapat stabilitas harga barang kebutuhan pokok perlu dijaga agar laju pertumbuhan ekonomi tetap positif pada triwulan IV-2018. Gejolak harga beras menjadi potensi yang dapat mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok.

"Pada triwulan IV-2018 masih ada Natal dan Tahun Baru, itu merupakan konsumsi rumah tangga yang kuncinya ada pada stabilitas harga kebutuhan pokok dan elastisitas kesempatan kerja," kata Enny seusai mengikuti diskusi di Jakarta, Rabu (7/11).

Sisi elastisitas kesempatan kerja relatif stagnan, sehingga kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomoi pada kuartal IV-2018 akan lebih bertumpu pada stabilitas harga kebutuhan pokok. Menurut Enny, gejolak harga beras menjadi potensi yang dapat mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok.

"Produksi beras Oktober, November, Desember menurut BPS prediksinya defisit, artinya tidak terjadi panen raya dan pasokannya relatif menurun. Ini harus diantisipasi bagaimana pemerintah punya instrumen stabilitasi harga beras sampai akhir tahun," kata dia.

Selain itu, dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation) juga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Enny berpendapat imported inflation akibat pelemahan kurs belum tertransmisikan selama kuartal II-2018 dan kuartal III-2018 karena masih digunakannya harga bahan baku yang lama.

"Setelah tiga bulan, ini pasti juga akan dimasukkan kepada harga pokok produksi yang baru. Sehingga ini yang harus diantisipasi ke depan bagaimana harga kebutuhan masyarakat tidak naik," ucap dia.

Baca juga, Kementan Ingin Buat 10 Industri Bahan Baku Pangan Lokal

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement