Rabu 07 Nov 2018 16:58 WIB

Petani Tembakau Lega Tarif Cukai Batal Naik

Pembatalan ini akan sangat berdampak terhadap penyerapan bahan baku nasional.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Petani memanen tembakau di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (24/9).
Foto: Antara/Siswowidodo
Petani memanen tembakau di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Sehingga, tarif cukai rokok tetap sama dengan tahun 2018. 

Keputusan tersebut berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11). Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji mengatakan, keputusan yang diambil Presiden dinilainya sebagai bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap keberlangsungan hidup ekonomi petani tembakau nasional.

“Kalangan petani tembakau menyampaikan rasa terima kasih kepada Pak Jokowi yang masih memperhatikan sektor pertembakauan sebagai salah satu aset strategis nasional,” kata Agus Parmuji dalam keterangannya, Rabu (7/11).

Agus mengungkapkan, kalangan petani sebelumnya resah dengan rencana pemerintah tersebut. Menyikapi hal itu, petani tembakau menyuarakan aspirasinya pada pemerintah pusat.

APTI melayangkan surat kepada Menteri Sekretaris kabinet, Menteri Pertanian, gubernur di masing-masing sentra tembakau, pemerintah kabupaten. Isi surat, kata dia, mengimbau presiden dan menteri keuangan tidak menaikkan tarif cukai tahun 2019 dan menunda aturan simplifikasi taruf cukai yang tertuang dalam PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

“Semoga dengan tidak naiknya cukai tembakau di tahun 2019 akan sangat berdampak terhadap penyerapan bahan baku nasional,” ujarnya.

Kalangan petani tembakau berharap keberpihakan pemerintah pusat juga terus berlanjut dengan membuat kebijakan yang memayungi dan membentengi  sektor pertembakauan nasional. Misalnya, regulasi yang membatasi impor tembakau.

APTI meminta pemerintah untuk menganjurkan ke semua industri tembakau baik nasional maupun multinasional yang sudah memasarkan produknya di Indonesia agar semua bisa  berkompetisi untuk membeli tembakau nasional di musim panen. “Keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertembakauan akan berdampak terhadap keberlangsungan dan kemakmuran rakyat tembakau, karena ketika rakyat petani makmur negara tidak mungkin akan hancur,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement