Sabtu 03 Nov 2018 00:29 WIB

Usai Bertemu Boeing, Kemenhub Rencanakan Ini

Pemerintah juga telah membahas catatan penerbangan bersama Boeing.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Petugas memeriksa kondisi pesawat terbang jenis Boeing 737 milik maskapai penerbanganLion Air sebelum terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2018).
Foto: Antara/Aji Styawan
Petugas memeriksa kondisi pesawat terbang jenis Boeing 737 milik maskapai penerbanganLion Air sebelum terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan pertemuan dengan Boeing hari ini (2/11). Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan ada beberapa rencanan yang akan dilakukan setelah melakukan pertemuan tersebut terkait kecelakaan pesawat Lion Air registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 pada 29 Oktober 2018. 

Avirianto mengatakan Kemenhub sudah mendiskusikan sejumlah temuan yang ada pascakecelakan tersebut. "Setelah itu kita akan buat license plan sambil menunggu (hasil investigasi) Komite Nasional Keselamatan Transportas (KNKT)," kata Avirianto di Gedung Kemenhub, Jumat (2/11). 

Selain itu, Avirianto memastikan buku catatan penerbangan atau log book pesawat tersebut juga sudah dibahas bersama Boeing. Dia mengharapkan setelah ditambah dengan hasil investigasi dari KNKT akan menemukan penyebab dari kecelakaan pesawat yang menewaskan 189 orang tersebut. 

Bahkan, menurut Avirianto, pembahasan tersebut tidak hanya dilakukan dengan Boeing saja namun juga dengan Lion Air. "Kami mendiskusikan tentang keadaan atau temuan yang ada. Permasalahan dalam buku pesawat didiskusikan dan dengan temuan KNKT akan menjadi titik penyelesaian dari JT 610," ungkap Avirianto.

Sementara itu, Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M Pramintohadi Sukarno mengatakan akan mengintensifkan pemeriksaan pesawat udara yang dilakukan oleh inspektur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Pramintohadi meminta Kantor Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia melakukan ramp check secara mendalam.

"Pengecekan ini  mencakup indikasi repetitive problem, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosesur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralalan," jelas Pramintohadi.

Meskipun begitu, Pramintohadi memastikan setiap bulan memiliki jadwal pengawasan, pemeriksaan, dan audit. Hal tersebut dilakukan terhadap pengoperasian udara. Hanya saja, kata dia, saat ini Kemenhub meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan secara intensif terhadap semua pesawat yang beroperasi tidak hanya Boeing 737 Max 8. 

Pramintohadi memastikan setelah Direktorat KPPU menerima laporan selanjutnya akan melihat pesawat mana yang perlu untuk ditindaklanjuti. "Pemeriksaan yang dilakukan oleh DKKPU akan meliputi aspek kemampuan majemen pihak operator dalam menangani permasalahan teknis dan kemampuan kompetensi dan kualiflkasi SDM yang melakukan engineer," tutur Pramintohadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement