Sabtu 03 Nov 2018 00:03 WIB

Pemerintah Putuskan Impor Jagung 100 Ribu Ton

Pemerintah akan menyiapkan alokasi untuk peternak kecil.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Rasidi, petani jagung Desa Tegowanu Wetan, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan Jateng beristirahat usai memanen jagung (14/10). Ia mengaku puas dengan hasil panen jagung pada MK 2018 yang harga jualnya dinilai menguntungkan
Rasidi, petani jagung Desa Tegowanu Wetan, Kec. Tegowanu, Kab. Grobogan Jateng beristirahat usai memanen jagung (14/10). Ia mengaku puas dengan hasil panen jagung pada MK 2018 yang harga jualnya dinilai menguntungkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk melakukan impor jagung sebanyak 50 hingga 100 ribu ton sampai akhir tahun ini. Keputusan impor tersebut guna menekan harga jual jagung di pasar. 

"Skemanya Bulog yang impor," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat (2/11). 

Keputusan impor tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution. Rakortas tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso. Meski begitu, ketiganya enggan berkomentar terkait kebijakan impor jagung.

Ketika ditanya lebih detail, Oke masih enggan memerinci terkait kebijakan tersebut. Dia hanya menegaskan, impor jagung tersebut guna membantu kebutuhan pakan ternak dari peternak kecil.

"Ada alokasi untuk peternak kecil," kata Oke.  

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengonfirmasi, rakortas telah memberikan rekomendasi impor jagung sebesar 50 hingga 100 ribu ton. Importasi tersebut akan dilakukan secepatnya hingga batas akhir tahun. 

"(Impor) sekarang ini, secepatnya. Semakin cepat, semakin baik," kata Ketut. 

Ketut menjelaskan, kebijakan tersebut guna menurunkan harga jual jagung yang digunakan sebagai bahan pakan ternak. Dia mengatakan, saat ini harga jual jagung di pasar telah melampaui harga jual acuan Rp 4 ribu per kilogram sesuai Permendag nomor 58 tahun 2018. 

"Jagung sekarang mahal. Jadi, supaya biar terjangkau," kata Ketut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement