Jumat 02 Nov 2018 13:58 WIB

Potensi Panas Bumi Masih 11 GW

Sebagian besar panas bumi berada di Pulau Jawa.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
PLTP PGE Kamojang : Pekerja melakukan kegiatan kontrol rutin di lingkungan PLTP Kamojang Unit 4 dan 5 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Jawa Barat, Rabu (18/10).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
PLTP PGE Kamojang : Pekerja melakukan kegiatan kontrol rutin di lingkungan PLTP Kamojang Unit 4 dan 5 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Jawa Barat, Rabu (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Panas Bumi Kementerian Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Ida Nuryatin Finahari menjelaskan potensi panas bumi di Indonesia yang masih dikembangkan sebesar 11 gigawatt (GW). Cadangan yang ada dan belum diolah masih ada 12,8 GW. Saat ini, pemerintah baru memanfaatkan tenaga panas bumi sebesar 1.194 megawatt (MW).

Ida menjelaskan 1.194 MW tersebut mayoritas berada di Pulau Jawa. Saat ini paling banyak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berada di Jawa Barat. Selain itu, salah satu yang besar lainnya ada di Sumatera Utara sebesar 333 MW.

"Sebagian besar ada di Jawa Barat. Potensinya besar sekali, khususnya di Jabar. Dan kita juga punya yang besar di Sumut 333 MW. Kemudian, khusus untuk di Jabar, satu WKP dalam tahap eksploritasi, dua WKP eksplorasi," ujar Ida di Garut, Jumat (2/11).

photo
PLTP PGE Kamojang : Pekerja melakukan kegiatan kontrol rutin di lingkungan PLTP Kamojang Unit 4 dan 5 di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Jawa Barat, Rabu (18/10).

Ida menjelaskan potensi panas bumi ini tak hanya bisa bermanfaat bagi listrik saja, tetapi dari segi penerimaan negara. PLTP hingga saat ini memberikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang cukup besar kepada negara. Ida menjelaskan PNBP sumbangan dari PLTP mencapai Rp 1,1 triliun.

"Paling besar dari Jawa Barat. Kamojang ini, PNBP Rp 231,29 miliar, dari target 2018 Rp 254 miliar, bonus produksi Rp 43,12 miliar," katanya. 

PNBP ini, kata Ida, tak hanya diterima oleh pemerintah pusat saja. Ida menjelaskan, pemerintah pusat hanya menerima sebesar 20 persen dari total PNBP, selebihnya, pemerintah daerah yang mendapatkan porsi lebih besar. Ia mengatakan hal ini merupakan salah satu potensi penerimaan negara.

"Bahwa pengusaha panas bumi ini memberikan benefit dengan PNBP dan juga bonus produksi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement