Kamis 01 Nov 2018 05:14 WIB

Peringkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia Turun

Namun demikian, skor Indonesia meningkat

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas ekspor impor.
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia turun ke peringkat 73 dari 190 negara. Hal itu tercantum dalam laporan EoDB Bank Dunia 2019 yang diterima Republika.co.id pada Rabu (31/10). Pada laporan EoDB 2018, Indonesia menempati peringkat 72 dari 190 negara. 

Meski turun peringkat, skor EoDB Indonesia meningkat 1,42 poin menjadi 67,96. Perhitungan skor kemudahan berbisnis Indonesia dilakukan di dua kota yakni Jakarta dan Surabaya dengan porsi masing-masing sebesar 78 persen dan 22 persen. 

Dari 10 indikator EODB yang dinilai, peringkat Indonesia turun di empat bidang dan naik di enam bidang lainnya. Indikator yang mengalami penurunan peringkat adalah dealing with construction permit (dari 108 menjadi 112), protecting minority investors (dari 43 menjadi 51), trading across borders (dari 112 ke 116), dan enforcing contracts (dari 145 ke 146).

Sementara itu, enam indikator yang mencatatkan kenaikan adalah starting a business (dari 144 ke 134), getting electricity (dari 38 ke 33), registering property (dari 106 ke 100) getting credit (dari 55 ke 44), paying taxes (dari 114 ke 112), dan resolving insolvency (dari 38 ke 36). 

Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia masih berada di bawah Singapura (peringkat kedua), Malaysia (15), Thailand (27), Brunei Darussalam (55), dan Vietnam (69). Akan tetapi, Indonesia masih lebih baik dibandingkan Kamboja (138), Laos (154), dan Myanmar (171). Malaysia tercatat melakukan lompatan besar laporan EoDB 2019 dengan naik sembilan peringkat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement