Rabu 30 Oct 2019 19:11 WIB

Jokowi Minta Menterinya Perbaiki Peringkat Kemudahan Bisnis

Peringkat kemudahan bisnis di Indonesia tidak bergerak dari peringkat ke-73.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tim ekonomi dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk memperbaiki capain peringkat kemudahan bisnis atau Ease of Doing Bussiness (EoDB) Indonesia. Peringkat EoDB nasional tahun 2019 memang stagnan di urutan k-73 dari 190 negara dunia. Raihan ini tak beranjak satu tingkat pun dari tahun 2018 lalu.

"Iklim dan ekosistem investasi harus dibenahi perbaikan bagi ease doing of bussiness harus terus kita perbaiki peringkatnya sehingga kepercayaan internasional ke dalam negeri lebih baik," jelas Jokowi dalam rapat terbatas, Rabu (30/10).

Baca Juga

Sebelumnya Analis Bank Dunia Maksym Lavorskyi mengatakan Indonesia memang tak mengalami peningkatan pada posisi peringkat kemudahan berusaha. Meski begitu, Indonesia telah melakukan sejumlah perbaikan jika dibandingkan tahun lalu, salah satunya terkait perizinan memulai bisnis dan investasi.

"Indonesia mengalami peningkatan yang sangat substansial. Jika dilihat kembali pada 2004, butuh waktu sekitar 180 hari bagi pengusaha untuk mendaftar dan menjalankan bisnis. Sekarang hanya dibutuhkan 12 hari," ujarnya di konferensi pers Bank Dunia, Jumat (25/10). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement