Ahad 28 Oct 2018 08:58 WIB

Kemenperin Bidik Pembebasan Bea Masuk Ekspor Perhiasan

Dubai dan Turki menjadi negara sasaran kerja sama pembebasan tarif bea masuk ekspor.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Nur Aini
Perhiasan (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Perhiasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan membicarakan rencana pembebasan tarif bea masuk ekspor perhiasan nasional bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. Hal itu di antaranya ke Dubai dan Turki sebagai negara potensial yang masih dikenakan tarif bea masuk sebesar lima persen.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih menjelaskan, pembebasan tarif masuk dapat diterapkan apabila kedua negara memiliki perjanjian Free Trade Agreement (FTA). Oleh karena itu, ia berharap akan ada FTA antara Indonesia dengan Dubai ataupun Turki. "Kami berharap, dengan nanti adanya FTA, tarif bea masuk 0 persen itu bukan hanya berlaku untuk perhiasan, tetapi juga komoditas lain," ujarnya ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (28/10).

Menurut Gati, pembebasan tarif bea masuk akan membuat perhiasan nasional semakin bisa bersaing di pasar internasional. Hal itu telah dilakukan Singapura yang sudah mendapatkan bea masuk nol persen ke Dubai karena kedua negara memiliki perjanjian FTA.

Gati menambahkan, perhiasan merupakan salah satu komoditas andalan yang cukup berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekspor nasional. Kemenperin mencatat, pada tahun 2017, ekspor perhiasan menyumbang sebesar 2,7 miliar dolar AS. "Sementara hingga September 2018, nilai ekspor perhiasan sudah mencapai 1,4 miliar dolar AS," ujarnya.

Pemerintah terus mendorong penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di tingkat global. Upaya ini sejalan dengan fokus pemerintah saat ini untuk meningkatkan nilai ekspor guna memperkuat struktur pereknomian nasional. Gati menuturkan, pemerintah memberikan tantangan kepada para anggota Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) untuk secepatnya menciptakan branding perhiasan asli Indonesia yang lebih kompetitif di pasar internasional.

Langkah strategis lainnya, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri ikut partisipasi pada pameran tingkat nasional dan internasional. Tujuannya, selain mempromosikan produk unggulan, juga memperluas jaringan pasar mereka hingga mampu ekspor.

Contohnya, ajang Surabaya International Jewelry Fair (SIJF) 2018 yang merupakan wujud kerja sama antara APEPI dengan Dewan Kerajinan Nasional Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25-28 Oktober 2018 di Grand Ballroom Shangri La Hotel, Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menyampaikan, industri perhiasan merupakan salah satu sektor andalan dalam memacu perekonomian di Jawa Timur. Sampai September 2018, nilai ekspor perhiasan dan permata dari Jatim sudah mencapai Rp 45 triliun.

Industri perhiasan di Jatim juga mengalami pertumbuhan yang positif. Pada 2016 tercatat mengalami pertumbuhan 12 persen dan tahun 2018 diperkirakan masih berada di angka dua digit. "Tahun lalu di Jatim hanya ada 11 industri perhiasan skala besar dan menengah, dan tahun ini menjadi 26 perusahaan. Sedangkan, yang skala kecil sebanyak 1.854 unit usaha," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement