REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menjelaskan hingga kuartal III tahun ini sektor EBTKE sudah menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,1 triliun. Angka ini di atas target yang dipatok dalam anggaran negara (APBN) sebesar Rp 700 miliar.
Rida menjelaskan setoran PNBP ini jauh lebih tinggi 163 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN. PNBP sektor EBT disumbang dari iuran tetap eksplorasi, iuran tetap eksploitasi dan iuran produksi panas bumi. Iuran tersebut dikeluarkan dari wilayah kerja panas bumi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) eksisting Rp 1,177 miliar dan izin wilayah kerja panas bumi Rp 27 miliar.
"Masih ada satu triwulan lagi, semoga semakin bertambah. Kita menyumbang 50 persen PNBP Nasional, meskipun kecil," ujar Rida di Kantor Ditjen EBTKE, Jumat (26/10).
Selain bisa menyetorkan PNBP, Rida menjelaskan pasokan listrik dari energi panas bumi Indonesia bertambah 140 Mega Watt (MW) selama Kuartal III-2018. Listrik tersebut berasal dari dua pembangit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang beroperasi dalam periode tersebut.
Rida mengungkapkan, sampai kuartal III-2018, total kapasitas listrik yang berasal dari energi panas bumi mencapai 1.948,5 MW, sedangkan targetnya mencapai 2.000 MW hingga akhir 2018. Rida pun optimistis, target pasokan listrik dari energi panas bumi dapat tercapai dengan beroperasinya beberapa PLTP pada akhir 2018, dengan total kapasitas 100 MW.
"Akhir tahun mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, seperti diketahui saat ini sudah musim hujan, PLTP itu di pegunungan," tutup Rida.