Sabtu 27 Oct 2018 00:07 WIB

Kemnaker Dorong Tumbuhnya Pengusaha Agribisnis

Peluang usaha di bidang agribisnis cukup menjanjikan apabila digarap dengan serius.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Pedagang menata tomat di Subterminal Agribisnis Bandungan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/3).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pedagang menata tomat di Subterminal Agribisnis Bandungan, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk menciptakan wirausaha mandiri di bidang Agribisnis. Pasalnya, peluang usaha di bidang agribisnis cukup menjanjikan apabila digarap dengan serius.

"Dalam era liberalisasi perdagangan seperti sekarang, kunci utamanya adalah peningkatan daya saing produk. Begitupun di bisnis agribisnis," kata Sekertaris Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Kunjung Masehat melalui pesan tertulis, Jumat (26/10).

Kunjung menjelaskan, dalam upaya menghasilkan produk-produk yang berdaya saing di pasar internasional pemerintah memprioritaskan untuk mencetak tenaga kerja kompeten melalui pelatihan vokasi.

"Pelatihan vokasi bidang agribisnis di BLK Lembang ini merupakan salah satu contoh upaya pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha mandiri," kata Kunjung.

Dia juga menekankan pentingnya peningkatan akses dan mutu pelatihan vokasi yang ada di Indonesia. Terutama dalam upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan kapasitas lembaga pelatihan serta penguatan kemitraan dengan dunia industri harus jadi fokus perhatian pemerintah.

Ketua bidang Peternakan dan Perikanan APINDO, Antonius Joenoes Supit menjelaskan setidaknya ada tiga langkah besar untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian Indonesia. Pertama, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan petani.

“Hal ini mutlak dilakukan karena petani sangat rentan terkena dampak dari perdagangan bebas saat ini. Keterbukaan akses informasi, pengembangan inovasi dan IPTEK serta perluasan jaringan pemasaran untuk petani pun masih sangat diperlukan,” jelas dia.

Kedua, lanjut Supit, yaitu dengan memperbaiki kerangka hukum dan kerangka kebijakan. Karena sinkronisasi kebijakan ini dilakukan agar kementerian atau lembaga yang ada tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Selain itu, juga perlu menimbang kebijaksanaan dari negara lain. Hal ini dilakukan karena daya saing itu sendiri tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan resulitante dari kebijaksanaan di dalam negeri dan kebijaksanaan dari negara-negara lain,” kata Supit.

Ketiga, perbaikan infrastruktur dan perbaikan rantai pasok. Sebab, hingga kini belum ada rantai pasok yang stabil dan bisa menjamin kepastian ketersediaan barang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement