Kamis 25 Oct 2018 15:12 WIB

BEI Targetkan 35 Perusahaan Lakukan IPO di Tahun Politik

Tiap tahun politik jumlah perusahaan yang listing di pasar modal menurun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Karyawan beraktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/10).Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 111,11 poin atau 1,89 persen ke posisi 5.756,61 poin pada perdagangan hari ini.
Foto: Prayogi/Republika
Karyawan beraktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (4/10).Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 111,11 poin atau 1,89 persen ke posisi 5.756,61 poin pada perdagangan hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan, sebanyak 35 perusahaan bisa melakukan penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) pada 2019. Target tersebut sama dengan tahun ini.

Pada 2018, jumlah perusahaan yang IPO telah melebihi target. Tepatnya sudah sebanyak 44 perusahaan. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, berdasarkan data pasar modal sebelumnya, setiap tahun politik jumlah perusahaan yang listing di pasar modal memang menurun. Seperti diketahui, 2019 merupakan tahun politik.

"Sebelum membuat perkiraan, kita lihat historisnya. Dari 1999, ada beberapa Pemilu di tahun 2004, 2009, serra 2014. Dilihat dari data data, terjadi penurunan jumlah perusahaan tercatat," kata Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, (25/10).

Meski begitu, ia optimis target perusahaan IPO yang telah dipatok bisa terealisasi pada tahun depan. Walau biasanya tahun politik membuat pelaku pasar khawatir. Tahun depan bursa menargetkan sebanyak 60 perusahaan tercatat melakukan pencatatan tambahan atau right issue. BEI turut menargetkan, pendapatan pencatatan obligasi menjadi 100 emisi obligasi korporasi baru di 2019.

Untuk mencapai beragam target tersebut, Nyoman menjelaskan, BEI berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas perusahaan tercatat melalui sosialisasi, pembinaan, sekaligus pemantauan secara rutin dan berkala. Termasuk pengembangan infrastruktur, baik regulasi maupun sistem aplikasi yang bisa mendukung.

"Salah satu sistem yang sudah mulai dikembangkan dan akan diimplementasikan meliputi Pengembangan Sistem Penyampaian Dokumen Pencatatan secara Elektronik atau e-Registration dan IDXnet Enhancement untuk menyediakan pengumuman dalam dua bahasa serta integrasi dengan SPE OJK," tutur Nyoman.

Ia menambahkan, bursa juga mengembangkan sistem penawaran umum elektronik atau Electronic Book Building. Ke depannya, kata dia, BEI berencana pula meluncurkan peraturan Papan Akselerasi yang diharapkan bida fasilitasi perusahaan kecil dan menengah dalam manfaatkan pendanaan melalui pasar modal.

"Dengan adanya ini, kita harapkan pasar modal menjadi rumah bagi semua perusahaan, tidak hanya bagi perusahaan dengan size atau industri tertentu," kata  Nyoman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement