Rabu 24 Oct 2018 01:38 WIB

Wapres: Kementan Tetap Bertugas Naikkan Produktivitas Lahan

Pemerintah juga telah memikirkan opsi untuk menetapkan sawah abadi.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi padi melimpah
Ilustrasi padi melimpah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode kerangka sampel area (KSA) untuk melakukan penghitungan luas panen gabah kering giling (GKG). Hasil penghitungan sampel area tersebut kemudian dikonversi menjadi proyeksi produksi beras secara nasional.

Dengan metode KSA tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, Kementerian Pertanian tetap bertugas untuk meningkatkan produktivitas lahan. Adapun, peningkatan produktivitas ini tidak perlu mencetak sawah baru melainkan dengan meningkatkan teknologi bibit.

"Tidak perlu (cetak sawah baru), teknologi bibit saja dinaikkan," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Selasa (23/10).

Pemerintah mulai melakukan upaya konkret untuk memperbaiki metodologi penghitungan beras sejak 2016. Penyempurnaan metode penghitungan produksi beras dilakukan secara komprehensif untuk seluruh tahapan. Mulai dari pengitungan luas lahan baku sawah nasional, pengitungan luas panen, pengitungan produktivitas per hektar, dan penghitungan konversi gabah kering menjadi beras. 

BPS melakukan perbaikan metode penghitungan proyeksi produksi beras tersebut bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Kementarian Agraria dan Tata Ruang telah memperbarui luas lahan baku sawah. Pada 2013 luas lahan baku sawah sebesar 7,75 juta hektare, sedangkan pada 2018 berdasarkan hasil verifikasi, luas lahan baku sawah sebesar 7,1 juta hektare. Artinya, selama lima tahun terakhir terjadi penurunan luas lahan baku sawah sebesar 635 ribu hektare. 

Di sisi lain, pemerintah juga telah memikirkan opsi untuk menetapkan sawah abadi. Artinya, lahan sawah tersebut nantinya tidak boleh digunakan untuk pembangunan gedung maupun kawasan industri. 

Jusuf Kalla menjelaskan, opsi ini masih dalam pembicaraan sebab pemerintah tidak bisa menghalangi hak orang lain untuk membangun bangunan di atas lahan yang dimilikinya. Oleh karena itu, hanya teknologi yang bisa meningkatakan produktivitas lahan.

"Tadi dibicarakan bagaimana menetapkan ada sawah abadi, tapi itu juga tidak bisa dihalangi hak orang untuk bikin rumah di tanahnya, jadi teknologi ini yang bisa memperbaiki," kata Jusuf Kalla.

Baca juga, Data BPS Jadi Acuan Pemerintah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement