Kamis 18 Oct 2018 01:00 WIB

NIlai Tukar Rp 15 Ribu per Dolar AS Dinilai Realistis

Penundaan proyek infrastruktur akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta, Selasa (9/10).
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Petugas menghitung mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta, Selasa (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi Agustinus Prasetyantoko menilai perubahan asumsi nilai tukar Rupiah dalam RAPBN 2019 menjadi Rp 15 ribu per dolar AS, lebih realistis. Nilai tukar itu lebih merepresentasikan situasi ekonomi yang terjadi.

"Bahwa itu nampaknya sesuatu yang harus kita terima bahwa nilai tukar rupiah kita ini sekarang nilainya ya Rp 15 ribu sehingga mau tidak mau harus direvisi sehingga lebih realistis," ujar Prasetyantoko di Jakarta, Rabu.

Terkait dengan pelemahan rupiah, Prasetyantoko menuturkan, selain instrumen moneter yang saat ini terus dipergunakan oleh bank sentral, penyebab depresiasi rupiah yaitu defisit transaksi berjalan (CAD) perlu diperkecil.

Salah satu cara untuk mengurangi tekanan terhadap CAD yaitu dengan menunda beberapa proyek infrastruktur yang memiliki konten impor tinggi. "Kalau itu dilakukan maka impor akan menurun signifikan sehingga CAD akan membaik dan itu menimbulkan 'confidence' baru agar Rupiah tidak terdepresiasi lebih jauh," ujar Prasetyantoko.

Baca juga, Mengapa Rupiah Masih Melemah Meski Aksi Tukar Dolar Marak?

Kendati demikian, dengan ditundanya proyek-proyek infrastruktur tersebut, maka stimulus ekonomi akan berkurang sehingga pertumbuhan ekonomi juga dapat tertahan. Menurutnya, itu merupakan konsekuensi yang harus siap ditanggung oleh pemerintah.

"CAD kita perbaiki tapi dengan kesadaran penuh pertumbuhaan kita maksimum 5,2 persen, ke atas itu tidak bisa. Itu yang harus kita terima," katanya.

Badan Anggaran DPR RI baru saja menyepakati usulan pemerintah mengenai postur sementara APBN 2019 dalam pembahasan lanjutan mengenai RUU APBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pendapatan dan belanja negara meningkat masing-masing Rp10,3 triliun dan Rp10,9 triliun karena perubahan indikator asumsi nilai tukar menjadi Rp15 ribu per dolar AS dari Rp14.500 per dolar AS.

Pajak penghasilan (PPh) migas naik Rp2,2 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) naik Rp8,1 triliun, yang kenaikannya terdiri dari SDA migas Rp6,2 triliun, SDA nonmigas Rp1 triliun, dan PNBP lainnya Rp0,9 triliun.

Sementara, postur belanja negara meningkat Rp2,6 triliun untuk penyesuaian anggaran pendidikan dan kesehatan. Dana bagi hasil juga meningkat sebesar Rp2 triliun.

Dengan adanya perubahan tersebut, maka postur sementara APBN 2019 mencakup pendapatan negara yang meningkat menjadi Rp2.165,1 triliun dari Rp2.142,5 triliun menurut RAPBN 2019 maupun Rp2.154,8 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement