Selasa 16 Oct 2018 23:07 WIB

Asumsi Kurs Rp 15 Ribu, Pengamat: Masih Pantas

Pengamat menyarankan BI terus menaikkan level suku bunga acuan

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian PPN tentang Penetapan Postur Sementara RAPBN 2019 di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/10).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian PPN tentang Penetapan Postur Sementara RAPBN 2019 di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menilai, asumsi kurs dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 15 ribu per dolar AS dapat memberikan optimisme pada pasar. Dia mengatakan, tahun depan rupiah masih akan terus mengalami tekanan. Oleh karena itu, diperlukan asumsi kurs yang tidak memberikan sentimen negatif pada pasar.

"Akhirnya diperoleh kompromi Rp 15 ribu per dolar AS. Masih pantas dan memberi harapan," kata Tony ketika dihubungi Republika, Selasa (16/10). 

Kendati demikian, diperlukan sejumlah syarat untuk bisa menjaga posisi nilai tukar di level tersebut. Dari sisi bank sentral, Tony menyarankan Bank Indonesia untuk terus menaikkan level suku bunga acuan. Selain itu, pemerintah perlu memperbaiki tingkat defisit neraca transaksi berjalan (CAD) hingga berada di bawah 3 persen terhadap PDB. 

"Surplus ekspor juga merupakan hal yang esensial," katanya. 

Salah satu kebijakan yang efektif untuk bisa memperbaiki CAD, kata Tony adalah dengan menekan impor. Meski kebijakan tersebut bisa berpengaruh negatif pada pertumbuhan ekonomi, Tony meyakini pertumbuhan sebesar 5,3 persen pada 2019 masih realistis. 

"Kita tidak tahu apa yang bakal terjadi. The Fed belum tentu menaikkan FFR (suku bunga The Fed) sampai 3 kali tahun depan. Jika target inflasi (AS) 2 persen terpenuhi, kenaikan FFR bisa dibatalkan," kata Tony. 

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2019 menjadi Rp 15 ribu per dolar AS dari sebelumnya Rp 14.500 per dolar AS.

Pemerintah mengajukan perubahan asumsi rupiah itu seiring dengan berubahnya estimasi Bank Indonesia dari sebelumnya Rp 14.300-Rp 14.700 per dolar AS menjadi Rp 14.800-Rp 15.200 per dolar AS. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement