REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala desa diminta menyampaikan informasi tentang dana desa secara transparan. Sekjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan hal ini penting agar langsung diketahui oleh masyarakat desa.
“Misalnya dana desa diinformasikan di baliho yang ditempatkan di titik strategis di desa sehingga semua orang tahu ada dana desa jumlahnya berapa yang diterima tahun itu dan kira-kira penggunaannya untuk apa saja,” kata Anwar Sanusi, pada wartawan usai audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/10) .
Mendes Minta Desa Contoh BUMDes yang Berhasil
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Desa PDDT yang baru tentang prioritas penggunaan dana desa. “Insya Allah Permendes PDTT tersebut bulan Oktober ini selesai. Karena menjadi referensi bagi setiap desa untuk menyusun APBDesnya. Di akhir tahun atau awal tahun mereka harus menyelesaikan APBDes,” kata Anwar.
Dia mengatakan ada kecenderungan dari sisi penyalahgunaan dana desa semakin menurun. Namun Anwar tidak menyebutkan berapa angkanya. “Kami memberi peluang kepada publik untuk mengetahui dana desa dan kami ingin terus mendapatkan masukan dari masyarakat agar tingkat penyalahgunaan dana desa semakin berkurang dan betul-betul efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuannya dengan Sultan HB X juga ingin mendapatkan masukan terkait program Kementerian Desa PDTT terutama dalam mengawal dana desa. Pada kesempatan itu, Sultan menyampaikan dana desa sudah memberikan dampak signifikan.
"Yakni ada semacam transformasi sosial, ada perbaikan sarana di pedesaan. Ke depan dipikirkan bagaimana perbaikan sarana di pedesaan itu memberi manfaat besar bagi masyarakat desa jangan sampai dimanfaatkan masyarakat luar desa. Di samping itu bagaimana aspek dari pengawasan ini lebih efektif terapi tidak cenderung banyak pengawasan,” ujar dia.
Menurut Anwar, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga berpesan agar pelibatan masyarakat dan peran dari kepala desa dalam penggunaan dana desa semakin diefektifkan. Mereka menjadi semacam leader yang memang memiliki kewenangan untuk mengelola dana desa dengan optimal.