Senin 15 Oct 2018 14:51 WIB

BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik 0,30 Persen

Upah buruh bangunan dan tukang juga mengalami kenaikan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Buruh tani menyemprot hama.
Foto: Antara
Buruh tani menyemprot hama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat kenaikkan upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2018. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan upah harian buruh tani terseut naik 0,30 persen dibandingkan Agustus 2018.

"Ini nominalnya ada kenaikkan dari Rp 52.505 menjadi Rp 52.665 per hari. Upah riil juga mengalami kenaikkan sebesar 0,90 persen," kata Yunita di Gedung BPS, Senin (15/10).

Sementara itu, untuk upah buruh bangunan atau tukang pada September 2018 juga mengalami kenaikkan dibandingkan Agustus 2018. Yunia menyebutkan upah buruh tukang pada September 2018 naik 0,29 persen dari Rp 86.397 menjadi Rp 86.648 perhari. Begitu juga dengan upah riilnya yang mengalami kenaikkan sebesar 0,47 persen.

Dia menjelaskan kenaikkan upah buruh tani tersebut disebabkan deflasi pedesaan yang mencapai 0,59 persen selama September 2018. Belum lagi dengan kenaikkan Nilai Tukar Petani (NTP) yang juga naik 0,59 persen karena harga gabah kering oanen di tingkat petani naik 2,4 persen.

Sama halnya peningkatan upah harian butuh tukang yang mengalami kenaikkan. "Deflasi di perkotaan mencapai 0,18 persen sepanjang September 2018," ujar Yunita.

Yunita memastikan dengan begitu daya beli buruh tani dan bangunan atau tukang berkembang baik. Hal itu terlihat dari upah buruh tani dan bangunan yang meningkat baik secara riil dan nominal pada September 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement