REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Pemerintah memperbanyak proyek-proyek infrastruktur dengan sumber pendanaan yang tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank) di Nusa Dua kali ini, setidaknya ada penandatanganan pembiayaan non-APBN untuk lima proyek infrastruktur.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan ada sejumlah skema yang dijalankan pemerintah untuk mendanai proyek infrastruktur tanpa ketergantungan dengan APBN. Skema yang saat ini paling populer adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau secara umum lebih sering dikenal sebagai skema Public-Private Partnerships (PPP). Melalui skema ini, sebuah proyek didanai dengan porsi kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (swasta).
Skema lainnya, pemerintah bisa memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah bisa ikut membiayai dari APBN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), pemberian pinjaman, atau penjaminan.
"Selama ini kita mudah bergantung pada APBN, padahal banyak dana dari luar, ataukah BUMN atau private sector, yang ingin berpartisipasi. Kemenkeu menginisiasi institusi untuk menjembatani antara kebutuhan pihak luar yang ingin mendanai dan yang masih butuh dukungan dari pemerintah," jelas Sri di Melia Hotel Nusa Dua, Senin (8/10).
Ada satu lagi skema pembangunan tanpa bergantung pada APBN, yakni blended finance. Skema ini melibatkan pihak swasta dan industri jasa keuangan untuk mendukung proyek-proyek dalam pembangunan yang berkelanjutan. Lebih detail lagi, blended finance nantinya melibatkan pemerintah dan lembaga internasional maupun filantropis yang bersifat soft loan, grant maupun guarantee mechanism.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menambahkan, pemerintah harus menunggu lama untuk merampungkan seluruh kebutuhan infrastruktur bila hanya mengandalkan dana dari APBN. Ia mengaku, alokasi APBN untuk Kementerian PUPR setiap tahunnya rata-rata Rp 105 triliun. Padahal, kebutuhan pendanaan pembangunan jalan tol saja bisa lebih dari Rp 360 triliun.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan pembangunan infrastruktur dengan KPBU lebih transparan kepada masyarakat dalam hal pengelolaan dana, plus manajemen risiko yang lebih terjaga.
Baca juga, Pertemuan IMF-WB Alirkan Rp 200 Triliun ke 21 BUMN