Senin 08 Oct 2018 12:11 WIB

Kementan: Harga Beras tak Berkorelasi dengan Produksi

Pembentukan harga beras di tingkat konsumen merupakan mekanisme pasar

Red: EH Ismail
Ilustrasi produksi beras di tingkat petani
Ilustrasi produksi beras di tingkat petani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian terus memastikan produksi dan pasokan beras tetap bisa memenuhi permintaan dengan berbagai langkah. Salah satunya dengan mencermati harga beras di pasaran.

Sesditjen Tanaman Pangan, Maman Suherman mengatakan, pembentukan harga beras di tingkat konsumen merupakan mekanisme pasar yang secara fundamental dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan. Meski demikian, menurut Maman, kenaikan harga beras tidak langsung berkorelasi karena kurangnya produksi padi, tetapi lebih dipengaruhi oleh rantai pasok.

Data Angka Ramalan (ARAM) I, produksi padi lima tahun terakhir mengalami peningkatan rata-rata 4,07%.

"Perhitungan yang telah disinkronkan antara Kementan dan BPS tersebut, menunjukkan produksi padi nasional 018 diperkirakan sebesar 83,04 juta ton gabah kering giling (GKG), apabila dikonversi ke beras sebesar 48,29 juta ton beras.Sedangkan konsumsi beras diperkirakan sebesar 30,37 juta ton beras. Ini menunjukkan supply beras nasional masih aman sampai dengan akhir tahun," kata Maman.

Maman menjelaskan, Kementan berkoordinasi dengan BPS dalam penghitungan angka produksi. "Selain itu, kami juga mencatat langsung riil kondisi di lapangan. Kami berkoordinasi dengan petugas pengumpul data tanam/panen dinas pertanian kab/kota yang bertugas di tiap kecamatan untuk setiap harinya melaporkan luas tambah tanam padi. Jadi tidak benar dikatakan bahwa angka produksi hanya di atas kertas," tegas Maman.

Terkait musim kemarau, Maman menjelaskan, produksi gabah di petani memang sangat berkaitan dengan ketersediaan air. Jika ada kekurangan saat kemarau panjang, kebutuhan air dapat dibantu pompa baik dari bantuan pemerintah pusat/daerah maupun mandiri.

 

Harga Beras Masih Stabil

Terkait isu kenaikan harga beras, di tempat terpisah Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP) Gatut Sumbogodjati mengatakan, yang perlu dicermati lagi adalah alur perdagangan beras memiliki rantai perdagangan yang cukup panjang. Dimulai dari petani, pedagang pengumpul, penggilingan, industri beras, pasar induk, pedagang grosir,  pasar retail baik pasar modern, pasar tradisional, sampai dengan warung/kios.

“Rantai pasok inilah yang menyebabkan disparitas harga antara di tingkat petani dengan konsumen," tambah Gatut.

Selain alur perdagangan, faktor harga juga dipengaruhi oleh sebaran tempat produksi dan sebaran tempat konsumsi, serta sebaran waktu panen. Di luar Jawa produksi melimpah, namun konsumsinya sedikit, sehingga, beras luar Jawa perlu distribusi ke Jawa.

Berdasarkan laporan harga dari Petugas Informasi Pasar, harga rata-rata beras medium di tingkat produsen/petani pada September dan Oktober lebih rendah daripada harga rata-rata bulanan tahun ini. Harga rata-rata beras medium di tingkat produsen/petani bulan September sebesar Rp9.093,-/kg, sedangkan Oktober sampai dengan 5 Oktober sebesar Rp9.131,-/kg.

Angka ini masih lebih rendah dibanding harga rata-rata bulanan 2018 sebesar Rp9.191,-/kg. Dibandingkan dengan Agustus pun angka ini mengalami penurunan sebesar 0,34% dari rata-rata Agustus Rp9.128 menjadi Rp9.093 di September.

Sementara itu, laporan harga dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pada September dan Oktober ini harga beras masih lebih rendah dibandingkan rata-rata bulanan 2018 baik untuk jenis Cianjur, Setra, Saigon, Muncul, IR64, IR 42 dan Ketan Putih. Kenaikan hanya terjadi untuk jenis ketan hitam. Itupun tidak signifikan.

Sebagai contoh dari data PIBC, beras Cianjur Kepala September Rp13.289,-/kg, sedangkan rata-rata bulanan 2018 sebesar Rp13.738,-/kg. Beras IR 42 September Rp11.846,-/kg, sedangkan rata-rata bulanan 2018 sebesar Rp11.878,-/kg. Beras IR 64 grade I September Rp10.342,-/kg, sedangkan rata-rata bulanan 2018 sebesar Rp10.823,-/kg.

Kenaikan hanya terjadi jenis ketan hitam dari Rp15.941/kg menjadi Rp17.688/kg. Harga ketan putih biasa semenjak  ada  impor terus menurun. Untuk September 2018 harga beras ketan putih biasa Rp11.148/ kg   lebih rendah dari harga beras biasa IR 42 yaitu Rp11.846/ kg.  Harga ini  tidak memberikan insentif bagi petani, dengan adanya impor ketan mencapai hampir 50 ribu ton sampai dengan Juli 2018.

"Spekulasi bahwa ada penurunan produksi pada musim kemarau yang mengakibatkan harga terdorong  naik, sudah tidak tepat lagi. Mari kita ciptakan stabilsasi harga beras pada tingkat  yang menguntungkan petani, tidak membebani konsumen dan memberikan  keuntungan yang wajar bagi pedagang,” tutup Gatut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement