Kamis 04 Oct 2018 13:53 WIB

BPK: Penghematan Anggaran Negara 2017 Capai Rp 2,88 Triliun

BPK menyampaikan laporan IHPS I kepada Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) menerima ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2018 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Kepala Staf Presiden Moeldoko (keempat kanan) serta pimpinan BPK di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (4/10).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) menerima ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2018 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Kepala Staf Presiden Moeldoko (keempat kanan) serta pimpinan BPK di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (4/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada Presiden Joko Widodo. Sejumlah pimpinan dan anggota BPK RI tiba di halaman belakang Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/10) pukul 09.30 WIB.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, BPK RI melaporkan sejumlah temuan penghematan pengeluaran negara senilai Rp 2,88 triliun. Hal itu dilakukan dengan mengurangi subsidi serta kewajiban pelayanan publik pada 2017.

IHPS I Tahun 2018 merupakan ringkasan dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP Keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP tujuan tertentu.

Baca juga, Defisit APBN Semester I 2018 Terendah Sejak 4 Tahun Terakhir

Terkait KHP Keuangan, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jumlah opini WTP mengalami peningkatan dari 84 persen pada 2016 menjadi 91 persen pada 2017.

Selain itu, Moerhamadi mengatakan BPK bersama Presiden juga membahas antara lain mengenai sistem penganggaran di Kementerian Pertahanan dan TNI. "Tadi kami bicara masalah laporan keuangan Kementerian Pertahanan. Kan ada sistem yang beda di Kementerian Pertahanan dan TNI," kata Moerhamadi.

Dia mengatakan BPK mengusulkan Dipa dari kementerian dan lembaga -lembaganya sampai hingga ke satuan kerja. Moermahadi menjelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sudah menyepakati hal tersebut dan akan dijalankan pada 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris  Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement