Rabu 03 Oct 2018 00:05 WIB

Menkeu: Anggaran Penanganan Dampak Gempa Bisa Ditambah

Sebelumnya Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran untuk Palu Rp 560 miliar

Prajurit TNI mengangkat jenazah korban gempa Palu di TPU Poboya Indah, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Prajurit TNI mengangkat jenazah korban gempa Palu di TPU Poboya Indah, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan anggaran penanganan dampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala bisa diajukan untuk ditambah. Penambahan anggaran tersebut bisa diajukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Jadi pada saat ini kami memberikan on call untuk BNPB di dalam rangka mereka masih di satu sisi meneruskan penanganan bencana di Lombok ditambah sekarang dengan penanganan bencana di Palu," kata Sri Mulyani kepada di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/10).

Menkeu mengatakan, mekanisme yang dikelola dengan BNPB adalah akan menyampaikan kebutuhan pendanaan. Biasanya dalam bentuk dua yang pertama on call, sebagai suatu dana tunai yang dipegang dan dikelola oleh BNPB untuk melakukan tindakan-tindakan dan kegiatan-kegiatan terutama penanganan bencana pada tahap awal darurat.

Kedua, BNPB akan mengelola proposal dari kementerian dan lembaga untuk menangani baik darurat maupun tahap rehabilitasi. "Seperti saya sampaikan sampai akhir minggu kemarin hari Sabtu saya telah menyetujui anggaran on call BNPB, kalau nanti kita lihat nanti mereka tidak cukup apalagi dengan load, skala yang meningkat dengan adanya bencana di Palu dan Donggala, maka mereka akan menyampaikan lagi anggaran tambahan," paparnya.

Ia mengatakan, sampai saat ini mekanisme yang dijalankan masih serupa jika dana tunai mereka sudah semakin menipis atau diestimasikan akan habis, mereka akan menyampaikan permintaan kepada Kementerian Keuangan dan akan diproses sesuai dengan kebutuhan BNPB.

"Termasuk BNPB itu termasuk yang di Lombok itu pembangunan infrastruktur dasar, pembangunan rumah-rumah yang sudah digariskan kebijakannya, dan Kementerian PUPR yang mengorganisasi itu," katanya.

Sementara, kata dia, untuk Palu dan Donggala fokusnya adalah pada kemanusiaan. Jadi logistik untuk makanan, yang ditangani oleh Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, dan kementerian-kementerian yang lain yang langsung memberikan implikasi terhadap belanja dari penangnaan bencana ditegaskannya itu termasuk dalam kategori darurat.

"Tadi kami juga mendengar TNI dan Polri seperti yang saya sampaikan untuk tahun ini kita melihat pola dari bencana ini selama hampir sekitar 7 tahun terakhir rata-rata nilai kerugian akibat bencana Rp 22 triliun per tahunnya," katanya.

Ia mengatakan dari sisi penganggarannya selain anggaran di BNPB sebagai institusi, pemerintah juga punya dana cadangan di bendahara umum negara.

Untuk Palu, Sri Mulyani telah menyetujui Rp 560 miliar meski saat penyampaiannya BNPB memasukkannya bersamaan dengan kebutuhan untuk Lombok. "Tapi saya akan lihat lagi berapa yang sebenarnya asli untuk Palu. Karena waktu menyampaikkanya BNPB memasukkan kebutuhan mereka termasuk untuk Lombok, jadi kita lihat berapa kebutuhan mereka," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement