Sabtu 29 Sep 2018 19:24 WIB

Menggebyarkan Produk Halal dari Masjid ke Masjid

Edukasi produk halal penting dilakukan termasuk oleh masjid-masjid di Indonesia.

Rep: Fuji Eka P/ Red: Elba Damhuri
Pengunjung melihat-lihat stan produk halal saat pembukaan acara Halal Fair 2018 di Masjid Cut Mutia, Jakarta, Jumat (28/9).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meninjau stan produk halal saat pembukaan acara Halal Fair 2018 di Masjid Cut Mutia, Jakarta, Jumat (28/9).

Ia menyampaikan, Halal Fair sengaja digelar pada Jumat, Sabtu, dan Ahad agar keluarga bisa mengunjunginya saat libur akhir pekan.

Halal Fair merupakan kegiatan tahunan MUI Provinsi DKI Jakarta. "Melalui kegiatan ini diharapkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal meningkat. Produk halal yang ada di Halal Fair hanya contoh saja," ujarnya.

Ustaz Kiki menjelaskan, produk halal yang ada di Halal Fair hanya sebagian kecil dari produk-produk UMKM yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI.

‘’Jadi, ini hanya untuk contoh saja agar masyarakat tahu produk halal dan logo halal supaya masyarakat Muslim tidak salah memilih makanan,’’ tutur dia.

Dia menambahkan, jika ada masjid-masjid lain yang ingin bekerja sama dengan MUI untuk menyelenggarakan Halal Fair, MUI bersedia. Untuk itu, pihak masjid tinggal berkomunikasi dengan MUI untuk menyelenggarakan Halal Fair.

Penjual Es Caper di Halal Fair, Steven, mengatakan, produknya sudah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. "Dalam waktu satu jam berjualan di Halal Fair, kita sudah menjual sekitar 200 gelas Es Caper," ujarnya.

Dia mengungkapkan, baru kali ini dia mengikuti Halal Fair. Dia menilai kegiatan ini bagus karena bisa memperkenalkan produk yang sudah dijamin kehalalannya kepada masyarakat. Dia pun berharap tahun depan digelar lagi Halal Fair seperti ini.

(ed: wachidah handasah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement