Kamis 27 Sep 2018 18:11 WIB

Freeport Sepakati Transaksi Divestasi Selesai November

Freeport Indonesia akan mengurus peralihan dari Kontrak Karya menjadi IUPK

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pembelian saham Freeport
Foto: republika
Pembelian saham Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Freeport McMoran sepakat atas transaksi divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Kesepakatan yang tertuang dalam Sales and Purchase Agreement (SPA) ini memuat kesepakatan bahwa transaski akan diselesaikan pada November mendatang.

"Waktu Head of Agreement (HoA) ditandatangani ada poin-poin tentang memenuhi persyaratan ketiga belah pihak untuk mencapai perjanjian jual beli saham. Dengan SPA ini, maka poin-poin tersebut telah disepakati dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Kamis (27/9).

Jonan mengatakan, pasca SPA ini, maka PTFI tinggal mengurus peralihan dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) permanen. "Setelah ini kita menunggu, PTFI mengirimkan surat kepada ESDM untuk memohon perubahan pemegang saham. Lalu, setelah itu kita terbitkan pengakhiran KK lalu menjadi IUPK," ujar Jonan.

Proses SPA ini, kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani merupakan perjanjian terakhir yang ditandatangani oleh kedua belah pihak antara pemerintah Indonesia dan Freeport McMoran. Setelah proses panjang negoisasi, Sri Mulyani mengatakan memang proses ini tidak mudah.

"Kita juga terus menyelesaikan, dan ini tahap akhir. Ini juga proses yang tidak mudah, tapi komitmen kita untuk memperjuangkan yang terbaik, baik dari sisi penerimaan negara, smelter untuk downstream, pengelolaan dan menghormati hak investor yang datang ke Indonesia, kami selesaikan miles dan titik yang kami nego," ujar Sri Mulyani dilokasi yang sama.

Sri Mulyani juga menjelaskan, saat ini Kementerian Keuangan membantu Kementerian ESDM untuk membuat poin poin IUPK. Kata Sri Mulyani, nantinya ketika IUPK selesai disusun oleh Kemenkeu dan KemenESDM, maka Menteri ESDM, Ignasius Jonan tinggal menandatangani IUPK tersebut.

"Sampai kemarin sore, kami masih ketemu FCX untuk detil isi dalam IUPK, yang akan di tandatangani Pak Jonan (Menteri ESDM, red)," ujar Sri Mulyani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement