Rabu 26 Sep 2018 15:06 WIB

Menko Darmin Minta BPS Perbaiki Data Produksi Pangan

Data produksi pangan nasional terakhir dipublikasikan pada 2015

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Foto: Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memperbaiki data produksi pangan Indonesia. Darmin menyebut, sejumlah data produksi pangan terakhir dipublikasikan pada 2015.

Hal itu disampaikan Darmin, usai menghadiri perayaan Hari Statistik Nasional (HSN) di kantor BPS, Jakarta pada Rabu (26/9). "Saya lihat data statistik ada cabai, bawang itu datanya terakhir 2017. Lihat lagi, ada jagung, singkong, datanya terakhir 2015. Beras ternyata juga 2015," kata mantan Gubernur BI itu.

Darmin mengatakan, BPS perlu segera kembali memperbarui dan menerbitkan data tersebut. Hal itu terutama untuk menghindari adanya perdebatan terkait acuan data produksi pangan.

Baca juga, BPS Sebut tak Bisa Menyenangkan Semua Pihak dengan Datanya

"Supaya kita harus ada yang menerbitkan data, meski tidak terlibat langsung dengan persoalan itu," katanya.

Dia mengatakan, data-data yang dibutuhkan BPS juga dimiliki oleh kementerian terkait. Dia menegaskan, BPS memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dan mengkoordinasikan data dari Kementerian/Lembaga (K/L).

Sementara itu, Kepala BPS Suhariyanto hanya menjawab singkat terkait pernyataan Darmin. Ia menjamin, tahun ini BPS akan kembali menerbitkan data produksi pangan. "(Selesai) akhir tahun ini," kata Suhariyanto.

Saat ini BPS tengah melakukan penyempurnaan metodologi untuk memperbaiki data produksi pangan di Indonesia. Salah satu data produksi pangan yang kerap menjadi perdebatan adalah terkait produksi beras.

"Jadi, BPS bersama BPPT mulai Januari 2018 membuat namanya kerangka sampel area. Itu pakai peta kita bagi-bagi segmennya kemudian koordinatnya dimatikan. Petugas diminta datang ke sawah dengan menggunakan ponselnya dan harus memotret," ujar Suhariyanto.

Suhariyanto menjelaskan, petugas pemantau di lapangan diwajibkan menunjukkan bukti kondisi sawah melalui ponselnya. Hal itu, ujarnya, guna meningkatkan akurasi data.

"Jadi kita betul-betul di lapangan melihat kondisi sawahnya apakah baru tanam, apakah sudah panen," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement