REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikais Politik Universitas Paramadina, Hendri Stario menilai positif langkah Kementerian Pertanian untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memantau pengadaan barang dan jasa lingkup Kementan. Hendri memuji langkah Amran dan menyarankan kementerian atau lembaga lainnya meniru langkah Menteri Amran itu.
Menurut Hendri, upaya positif semacam yang dilakukan Mentan dinilai mendorong citra positif Presiden Jokowi yang selama ini mengedepankan kinerja yang positif.
"Ini langkah bagus dan terpuji, perlu ditiru oleh kementerian lain. Presiden harus lindungi dan mendukung langkah Menteri Amran ini," kata Hendri saat dihubungi melalui telepon, Selasa (25/9).
Kementan di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman memang meningkatkan porsi anggaran untuk sarana dan prasarana pertanian dalam upaya meningkatkan produktivitas petani. Bahkan pada tahun ini, porsi anggaran untuk sarana dan prasarana pertanian mencapai 80 persen. Salah satu bentuk bantuan yang dikedepankan adalah alat dan mesin pertanian (alsintan).
Pemberian bantuan alsintan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pertanian. Penggunaan alsintan dalam produksi diperkirakan dapat menekan biaya produksi hingga 40 persen. Selain itu, alsintan juga digunakan sebagai bagian dari program Perluasan Areal Tanam Baru (PATB). Program ini dilakukan dengan dengan memanfaatkan lahan suboptimal, seperti lahan rawa dan lahan kering. Dengan keterlibatan KPK dalam pengadaan alsintan, diharapkan bantuan bisa terdistribusikan dengan baik dan tepat sasaran.
Langkah Amran dengan menggandeng KPK dalam proses pengadaan, disebut Hendri perlu dilanjutkan hingga ke level pemerintah daerah. Hendri mengharapkan KPK juga turun hingga ke dinas pertanian untuk melakukan pengawasan terhadap pengadaan dan distribusi bantuan alsintan.
Meski demikian, sikap Amran diprediksi akan mendapat pertentangan dari mafia pangan. Namun dia mendukung penuh kebijakan Amran karena keberanian tersebut akan didukung penuh oleh masyarakat.
"Wajarlah ada pertentangan dari mafia pangan. Sikap Menteri Pertanian ini akan dinilai tersendiri oleh masyarakat dan keberanian ini (melawan mafia pangan) mestinya ditiru oleh kementerian lain," ujar Hendri.
Sejak 2016, Kementerian Pertanian dan KPK telah menandatangani Mutual of Understanding (MoU). MoU ini antara lain memuat kesepakatan bahwa tim KPK akan memberikan koordinasi, supervise, dan pencegahan (korsupgah) korupsi dalam pelaksanaan program pertanian, termasuk dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Pada Selasa (25/6) kemarin, Amran kembali bertemu dengan KPK untuk membahas dan memperbarui komitmen tersebut. Salah satu kesepakatan yang akan diperbarui, KPK akan melakukan penyegaran tim setiap saat dapat melakukan korsupgah langsung.Pembaruan tim ini dilakukan untuk menjaga independensi dan kabaruan pandangan terhadap risiko penyimpangan (fraud risk). Seperti tim sebelumnya, personil baru dari KPK ini akan memiliki ruangan khusus di kantor pusat Kementerian Pertanian yang bertempat di Ragunan, Jakarta Selatan.
Usai bertemu KPK, Amran menegaskan sinergi dengan KPK dijalin sebagai bagian pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran, terutama yang digunakan untuk bantuan alat mesin pertanian, “Kami ingin praktik korupsi dicegah dari awal. Semua kegiatan yang ada di Kementerian Pertanian terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutur Amran.