Jumat 14 Sep 2018 16:16 WIB

Mentan Larang Pengusaha Naikkan Harga Beras

Pengusaha beras diminta membeli langsung di gudang Bulog.

Red: Nur Aini
Petugas mengecek stok beras di Gudang Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas mengecek stok beras di Gudang Bulog Divre DKI Jakarta dan Banten, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berpesan kepada para pengusaha atau pedagang beras agar tidak menaikkan harga untuk mengambil keuntungan berlebihan. Hal itu diungkapkannya setelah mengecek ke Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Induk Beras Cipinang, pada Jumat (14/9).

"Semua pengusaha beras di Indonesia tolong jangan ada yang menaikkan harga," kata Mentan di Jakarta, Jumat.

Menurut Amran, da bersama dengan Dirut Perum Bulog Budi Waseso setelah memantau langsung di pasar menemukan bahwa harga terendah yang dicek adalah Rp 8.200 per kilogram. Dengan demikian, kata dia, dapat disimpulkan tidak ada alasan untuk menaikkan harga.

Mentan juga berpendapat bahwa bila saat ini pihak Kementerian Pertanian sangat memperhatikan kesejahteraan para petani. Ia ingin agar pihak konsumen juga senang dengan tingkat harga yang ada.

Sementara itu, Budi Waseso berpesan kepada para pedagang agar bila ingin membeli beras dapat langsung dilakukan di gudang Bulog. Menurutnya, saat ini stoknya dalam keadaan penuh.

Budi memaparkan saat ini Bulog memiliki stok hingga 2,4 juta ton. Namun karena kapasitas gudang perusahaan tersebut hanya bisa menampung sekitar 2,2 juta ton, maka harus menyewa gudang milik pihak lain.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan akan melakukan penetrasi pasar beras guna menjaga stabilisasi harga komoditas tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ditemui usai Rakor di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (27/8), Mendag mengatakan penetrasi pasar dengan menggelontorkan beras dari stok Bulog tersebut akan dilakukan sesegera mungkin, bahkan dimulai hari itu.

"Sekarang kami sudah rakor dan memerintahkan kembali guyur pasar. Bukan operasi pasar tetapi penetrasi pasar," ujarnya.

Enggartiasto mengatakan penetrasi pasar dilakukan guna menjaga stabilisasi HET beras medium, yakni Rp 9.450 per kilogram. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), per Senin, 27 Agustus 2018, tercatat harga beras kualitas medium I sebesar Rp 11.700 per kilogram dan beras kualitas medium II sebesar Rp 11.600 per kilogram.

Dalam rakor yang melibatkan Kementerian Pertanian dan Perum Bulog itu, Kemendag pun telah memerintahkan Bulog untuk menggelontorkan beras dari gudang. Untuk menjaga ketahanan stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog, Kemendag telah memberikan izin impor beras kepada Perum Bulog sebanyak dua juta ton pada tahun ini.

Baca: Menteri Pertanian: Tak Ada Alasan Harga Beras Naik

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement