Rabu 12 Sep 2018 22:29 WIB

Indef: Jaminan Produk Halal Tingkatkan Potensi Ekspor

Penerapan standarisasi halal harusnya menguntungkan dunia usaha dan pemerintah

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Karyawan menata produk fasion muslim yang di pamerakan pada The 2nd Indonesia Internasional Halal Lifestyle Expo & Conference (INHALEC) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (19/10).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan menata produk fasion muslim yang di pamerakan pada The 2nd Indonesia Internasional Halal Lifestyle Expo & Conference (INHALEC) di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute of Development for Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, penerapan Jaminan Produk Halal dalam produk-produk Indonesia dapat meningkatkan potensi ekspor. Menurut Enny, standarisasi tersebut bisa berdampak positif kepada dunia usaha. Meski begitu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan proses sertifikasi tersebut tidak menjadi beban baru bagi pelaku usaha. 

"Dengan adanya standarisasi halal, ini justru berpeluang memperluas pasar dari produk Indonesia. Apalagi kalau standarisasi itu bisa diakui tidak hanya di Indonesia tapi juga di level internasional," kata Enny ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (12/9). 

Enny mencontohkan, produk halal dari Malaysia dapat diakui secara global tidak hanya untuk pasar Timur Tengah tapi juga negara lain yang menginginkan produk-produk halal. Menurut Enny, dalam penerapan aturan tersebut, pemerintah wajib memastikan dunia usaha tidak kelimpahan beban baru.

Dia mengatakan, dunia usaha bertugas memenuhi standar yang akan diatur oleh pemerintah. Sementara, pemerintah menjamin proses sertifikasi halal tidak berbelit.  

"Tidak ada cerita untuk mendapatkan sertifikasi halal harus mengurus berbagai kerumitan administrasi yang berbelit, apalagi dengan biaya yang semakin menambah beban dunia usaha," katanya. 

Enny mengatakan, penerapan standarisasi halal bisa menguntungkan baik untuk pemerintah dan juga dunia usaha. Berkat sertifikasi tersebut, dunia usaha dapat berkembang dengan adanya peningkatan omzet dari sisi permintaan pasar global. Hal itu kemudian dapat memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.

Oleh karena itu, menurut Enny, jika standarisasi bisa berjalan tanpa proses rumit, dunia usaha akan mengikuti aturan tersebut. "Saya kira resistensi dari dunia usaha itu sebenarnya bukan soal standarisasi halalnya, tapi berbagai macam implikasi beban yang harus mereka tanggung," kata Enny. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement