REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- PT Pertamina (Persero) mengatakan saat ini masih menunggu arahan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas). Ini terkait rencana pendirian sub-penyalur Bahan Bakar Minyak di daerah terpencil.
Unit Manager Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, M Roby Hervindo dihubungi dari Palu, Selasa (11/9), mengatakan Pertamina sebagai penyuplai BBM, masih menunggu dan siap melaksanakan arahan BPH Migas terkait sub-penyalur tersebut. Roby menjelaskan sub-peyalur BBM merupakan program yang digagas dan dilaksanakan BPH Migas, yang rencana pendirian sub penyalur, akan melayani daerah terpencil yang belum memiliki sarana pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Aturan BPH Migas nomor 6 tahun 2015 tentang penyaluran bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar khusus. Penugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur memungkinkan penyaluran BBM subsidi tidak hanya sampai di SPBU, tetapi bisa dilakukan oleh masyarakat di pedesaan.
"Pertamina belum memiliki data, daerah mana saja di Sulawesi yang nantinya didirikan sub penyalur," ujarnya.
Roby menjelaskan sub-penyalur fokus untuk wilayah-wilayah yang belum ada SPBU, umumnya wilayah terpencil dengan jumlah kebutuhan bahan bakar yang kecil. Berdirinya sub-penyalur sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah terpencil, karena dapat memenuhi kebutuhan bahan bakar.
Seperti halnya BBM satu harga yang saat ini telah berjalan di tiga kabupaten di Sulteng di antaranya yakni, Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut dan Kepulauan Togean Kabupaten Tojo Una-Una. Menurut Roby, dari pendirian sub-penyalur BBM resmi itu, bisa menjadi langkah alternatif sebagai agen BBM satu harga di daerah Terpencil, Terluar dan Tertinggal (3T).
Sebelumnya, General Manager MOR VII Sulawesi, Tengku Fernanda mengatakan, Pertamina siap pendukung arah kebijakan serta program pemerintah dalam hal menyejahterakan rakyat. "Untuk wilayah Sulteng, dalam waktu dekat kami akan realisasikan di Kabupaten Sigi," kata Tengku.