Ahad 09 Sep 2018 12:36 WIB

Tunaiku tak Lagi Terdaftar Sebagai Fintech P2P Lending

Tunaiku hanya akan menjadi salah satu produk dari Amar Bank

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Tunaiku
Foto: amarbank.co.id
Tunaiku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tunaiku kini tidak lagi terdaftar sebagai fintech peer to peer (P2P) lending di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Platform tersebut kini hanya salah satu produk dari Amar Bank.

Managing Director PT Bank Amar Indonesia Vishal Tulsian mengatakan, Tunaiku memiliki visi menjadi produk digital perbankan yang menawarkan pinjaman mudah dan cepat. Ditambah cicilan ringan bagi mereka yang memiliki kebutuhan finansial.

Ia menyebutkan, Tunaiku diperkenalkan sejak Juni 2014 telah tercatat sebagai salah satu produk pinjaman yang ditawarkan oleh Bank Amar. "Kami juga mengikuti peraturan berlaku dan membentuk sebuah perusahaan baru yaitu PT Tunaiku Fintech Indonesia pada Februari 2018 dengan mengajukan pendaftaran untuk lisensi peer-to-peer lending ke Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech (DP3F) OJK," jelas Vishal melalui siaran pers yang diterima Republika, Ahad (9/9).

Dalam prosesnya, kata dia, Tunaiku mendapat status terdaftar sebagai penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending Tunaiku. Sementara, Tunaiku terus beroperasi di bawah Amar Bank dan telah memberikan pinjaman lebih dari Rp 1 Triliun terhitung sejak 2014 ke masyarakat Indonesia dan menjangkau lebih dari 100 ribu nasabah di awal semester 2 2018.

"Maka nelihat pencapaian Tunaiku dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Amar Bank untuk tetap mengoperasikan Tunaiku sebagaimana yang sudah dilakukan. Tepatnya tetap berada di bawah pengawasan dan naungan Amar Bank," kata Vishal.

Lalu pada Agustus 2018, Tunaiku menyampaikan permohonan pembatalan tanda terdaftar sebagai penyelenggara fintech P2P lending Tunaiku kepada DP3F-OJK dan telah disetujui. "Hal itu dengan mempertimbangkan alasan operasional agar tetap meningkatkan peran Tunaiku sebagai produk perbankan yang memberikan akses pinjaman bagi terwujudnya keuangan inklusif dan perbankan digital yang berkelanjutan di Indonesia," tutur Vishal.

Dengan begitu, ia menegaskan Tunaiku tetap beroperasi dan tetap berada di bawah pengawasan Amar Bank serta OJK. "Kami optimis sinergi dan kerjasama yang baik antara OJK, BI, perbankan, penyelenggara peer-to-peer lending, dan penyelenggara payment gateway dapat mewujudkan indeks inklusi keuangan Indonesia di angka 75 persen di 2019," ujarnya.

Direktur DP3F OJK Hendrikus Passagi mengatakan, pada Februari 2018, PT Tunaiku Fintech Indonesia menyampaikan permohonan tanda terdaftar kepada Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech (DP3F) OJK, dengan sistem elektronik Tunaiku. Lalu pada Maret 2018, permohonan tersebut disetujui dan PT Tunaiku Fintech Indonesia mendapat status terdaftar sebagai penyelenggara fintech peer to peer lending Tunaiku.

“Dalam perjalanannya, sistem elektronik Tunaiku juga dikelompokkan oleh pengawas perbankan OJK sebagai produk Amar Bank yang telah beroperasi sejak Juni 2014. Sejauh ini, kami mengapresiasi kinerja sistem elektronik Tunaiku yang telah ikut memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan inklusi keuangan di Indonesia," kata Hendrikus.

Maka dengan pertimbangan operasional dan untuk menjaga reputasi serta semakin meningkatkan peran platform Tunaiku dalam inklusi keuangan di Indonesia, kata dia, PT Tunaiku Fintech Indonesia telah menyampaikan permohonan pembatalan tanda terdaftar sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending ke DP3F OJK. "Hal ini dimaksudkan agar Amar Bank dapat lebih fokus dan platform Tunaiku sepenuhnya dapat diawasi dengan baik sebagai salah satu produk perbankan," katanya.

Atas permohonan tersebut, DP3F-OJK telah memberikan persetujuan dan membatalkan tanda terdaftar PT Tunaiku Fintech Indonesia sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending Tunaiku. "Dengan semakin terarahnya pengawasan Tunaiku sebagai salah satu produk perbankan di Amar Bank, diharapkan Tunaiku dapat semakin meningkatkan perannya secara maksimal dalam mendukung strategi nasional keuangan inklusif di tanah air," ujar Hendrikus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement