REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan merelokasi jembatan timbang Liang Anggang, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sejak penyerahan jembantan timbang dari pemerintah daerah ke pusat dinilai ada beberapa yang karakternya tidak sesuai, salah satunya yang ada di Banjarmasin tersebut.
Budi mengatakan jembatan timbang Liang Anggang Banjarmasin lokasinya kurang tepat sehingga harus direlokasi. “Saya udah memerintahkan kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Selatan, jembatan timbang yang ada itu nanti digunakan sebagai kantor BPTD kemudian relokasinya saya minta di jalan lingkar,” kata Budi usai menghadiri Dialog Nasional Keselamatan Jalan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (6/9).
Sebelum direlokasi, Budi memastikan akan melakukan evaluasi jembatan timbang di Banjarmasin tersebut. Selanjutnya, untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan barang, Budi akan mengaktifkan kembali jembatan timbang yang ada di Indonesia.
"Sampai dengan bulan Januari 2019 kita akan mengoperasikan 92 jembatan timbang di seluruh Indonesia," tutur Budi.
Budi menegaskan terkait kelebihan dimensi dan muatan tidak mengedepankan aspek penegakan hukum. Budi memastikan Kemenhub akan lebih banyak mengedukasi dan mendidik masyarakat untuk mengikuti ketentuan aturan yang ada.
Dia mengharapkan setelah jembatan timbang diaktifkan kembali tidak penegakkan hukum hanya sebagai alat kontrol pengawasan kepada semua operator. “Semakin sedikit yang dilakukan penegakan hukum, maka keberhasilan kita adalah mendidik masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran," ungkap Budi.