Kamis 06 Sep 2018 11:21 WIB

Pengusaha Logistik Minta Kemudahan Peremajaan Truk

Kemenhub meminta asosiasi yang bergerak dalam angkutan logistik untuk menerapkan B20.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah truk melintas di Tol dalam kota, Jakarta Timur, Rabu (15/8).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah truk melintas di Tol dalam kota, Jakarta Timur, Rabu (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan saat ini sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai penerapan biodisel B20. Setelah adanya pertemuan tersebut, Yukki harapkan adanya dukungan dari pemerintah untuk kemudahan peremajaan truk jika penggunaan B20 diterapkan.

"Kami perlu diperjuangkan meski bukan domain Kemenhub untuk kemudahan  peremajaan unit (truk). Kalau selama ini dengan DP 30 persen tapi katanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) katanya boleh memutuskan menjadi nol persen. Tapi tergentung dengan NPL lembaga keuangan atau bank nya," kata Yukki kepada Republika.co.id, Rabu (5/9).

Selain itu, dia juga mengusulkan bea masuk suku cadang untuk truk diringankan seperti di negara ASEAN pada umumnya. Hal tersebut diharapkam bisa diberikan karena menurut Yukki, truk dan kapal juga merupakan bagian dari infrastruktur dalam mendistribusikan barang sehingga ada yanh namanya tol laut.

Di sisi lain, Yukki juga meminta jaminan pasokan biodisel B20 dari Pertamina. "Kemenhub sudah berjanji akan bersurat dengan Kementerian Energi Dumber Daya dan Mineral (ESDM) karena di beberapa lokasi seperti di Bangka, Bengkulu, dan Kalimantan terjadi antrean dan ternyata kosong. Di Sumatra bahkan ada kasus antre (membeli biodisel B20) sampai 18 jam," kata Yukki.

Untuk itu, dia mengharapkan ada jaminan pasokan setelah penerapan B20 diperluas sejak 1 September 2018. Selain itu, dia juga mengharapkan adanya jaminan untuk kualitas solar B20 yang harus terjamin sehingga tidak di bawah standar.

Kemenhub Pastikan Kesanggupan Implementasi B20

"Kualitasnya kan terkadang kita tidak paham jadi selain pasokan juga jaminan kualitas. Kita akan melakukan pengecekan secara acak apakah kualitasnya sesuai nantinya," tutur Yukki.

Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kesanggupan implementasi biodisel B20 di sektor transportasi. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait kemarin (4/9).

Budi memastikan Kemenhub sudah meminta kepada beragam asosiasi yamg bergerak dalam angkutan logistik untuk menerapkan penggunaan B20. "Pokoknya yang menggunakan solar itu supaya menggunakan ini (B20) karena pemerintah mendorong penggunaan biodisel untuk meningkatkan devisa negara," kata Budi kepada Republika.co.id, Rabu (8/9).

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menerapkan mandatori perluasan penggunaan biodisel B20 sejak 1 September 2018. Pemerintah juga meminta tanda tagan kepada badan usaha penyedia bahan bakar minyak sebagai jaminan pasokan dan penyaluran biodisel B20.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement