Selasa 28 Aug 2018 08:02 WIB

Auditor Diharapkan Bisa Jadi Navigator Perusahaan

Saat ini jumlah auditor internal di Indonesia sekitar 30 ribu orang.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi auditor
Foto: Sustainanalytics
Ilustrasi auditor

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Memasuki era disrupsi, peran auditor internal diharapkan berubah mengikuti perkembangan zaman. Menurut Presiden Institute of Internal Auditor Indonesia (IIA Indonesia), Hari Setianto, peran auditor internal seharusnya tidak lagi sebagai pengawas melainkan navigator bagi perusahaan. 

Hari mengatakan cara kerja yang terkesan mencari-cari kesalagan adalah cara lama yang harus ditinggalkan. "Kalau masih pakai cara lama, perusahaan tidak akan diuntungkan sama sekali. Untuk zaman sekarang ini sudah ketinggalan," ujar Hari, Senin (27/8).  

Hari menjelaskan paradigma internal auditor saat ini sudah jauh berkembang. Auditor diharapkan bisa membaca risiko apa yang saja yang akan muncul sehingga perusahaan bisa menyakapinya lebih dini. 

Di beberapa tempat atau perusahaan, cara kerja seperti ini sudah berlaku tapi jumlahnya sangat sedikit. Ini juga membutuhkan komitmen dari perusahaan. 

Hari memaparkan dua hal yang menjadi permasalahan utama di era disrupsi yaitu ketidakpastian dan integritas. Kalau keduanya ini bisa dilampaui, jaminan kesuksesan sebuah perusahaan di era ini bisa terwujud. 

Untuk mewujudkan kesuksesan ini diperlukan auditor yang cerdas yang bisa beradaptasi dengan cepat dalam setiap perkembangan zaman. Auditor harus bisa berubah arah dengan cepat tanpa kehilangan keseimbangan dalam keadaan bergerak. 

"Caranya harus fokus pada tujuan dan risiko. Fokus pada tujuan akan membuat mereka agile," kata Hari menambahkan. 

Namun, hal ini harus mendapat pula dukungan dari pihak perusahaan. Perusahaan harus mempunyai pondasi yang kuat dengan cara membangun budaya yang mendukung kinerja auditor agar tidak kehilangan keseimbangan.

Hari menjelaskan, saat ini jumlah auditor internal di Indonesia sekitar 30 ribu orang. Sayang, jumlah auditor yang besar ini tidak diikuti dengan standar bersertifikasi. Dari 30 ribu auditor yang ada, baru sekitar 250 saja yang sudah bersertifikasi.

Menurut Hari, untuk mendapatkan sertifikasi memang terbilang sulit terutama di Indonesia masih terkendala bahasa. Untuk itu perlu langkah bertahap agar jumlah auditor yang tersertifikasi semakim bertambah.

"Kita di IIA terus sedang menerjemahkan berbagai buku tentang auditor, agar bisa menjadi referensi bagi auditor di Indonesia," kata Hari. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement