Kamis 23 Aug 2018 19:28 WIB

Usulan Kenaikan Tarif Tol Cikampek Dinilai tak Pantas

Kenaikan tarif tidak layak dibahas karena Tol Cikampek masih sering macet.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Selasa (19/6). Pihak kepolisian menerapkan sistem satu arah dari Tol Cipali hingga Cawang untuk mengurai kemacetan saat arus balik berlangsung.
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Selasa (19/6). Pihak kepolisian menerapkan sistem satu arah dari Tol Cipali hingga Cawang untuk mengurai kemacetan saat arus balik berlangsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menganggap usulan kenaikkan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Prof Dr Ir Sedyatmo sangat tidak sesuai. PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebelumnya sudah mengajukan kenaikkan tarif kedua tol tersebut yang berdasarkan laju inflasi di daerah tersebut.

"Sangat aneh rencana Jasa Marga menaikkan tarif khususnya Jakarta-Cikampek," kata Zaldy kepada Republika.co.id, Kamis (23/8).

Zaldy mengatakan hal tersebut tidak sesuai dikarenakan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek belum lancar. Menurutnya saat ini lalu lintas di jalan tol tersebut masih sering macet sehingga tidak pantas jika harus ada kenaikkan tarif.

Dia mengatakan banyak yang harus dilakukan Jasa Marga sebelum menaikkan tarif Tol Jakarta-Cikampek. "Seharusnya Jasa Marga membereskan dulu kemacetan yang parah di Tol Jakarta-Cikampek baru bahas penyesuaian tarif," tutur Zaldy.

Untuk itu, Zaldy menganggap usulan kenaikan tarif khususnya Tol Jakarta-Cikampek belum layak sampai masalah kemacetan selesai. Terlebih, menurutnya hal itu juga akan berdampak kepada arus logistik yang juga menggunakan Tol Jakarta-Cikampek.

Meskipun begitu, Zaldy menilai dampak kenaikan tarif tol tersebut kepada pengusaha logistik masih relatif kecil. Hanya saja, akan tetap berimbas kepada ketepatan waktu pengiriman logistik jika kemacetan masih terus terjadi.

"Kalau macet saja masih terus terjadi lalu ditambah tarif naik akhirnya berdampak kepada ketepatan waktu lalu lintas logistik. Nanti akhirnya akan menaikkan biaya transportasi. Kalau macetnya tambah parah di jalan tol, bisa naik 10 sampai 15 persen biaya transportasinya," ungkap Zaldy.

Sebelumnya, Jasa Marga mengusulkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),  inflasi dua tahun terakhir untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang wilayah operasionalnya ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat sebesar 6,81 persen dan ruas Tol Prof Dr Ir Soedijatmo yang berada di Provinsi DKI Jakarta memiliki nilai inflasi 6,92 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement