REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- PT Pertamina Depo Bengkulu mengingatkan para pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengawasi penyaluran bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi. Sehingga peruntukannya dapat tepat sasaran yaitu bagi masyarakat yang kurang mampu.
"Solar bersubsidi itu sudah jelas peruntukannya yakni untuk masyarakat golongan tidak mampu," kata Sales Eksekutif Retail Pertamina Depo Bengkulu Indra Pratama di Bengkulu, Selasa (14/8).
Ia mengatakan hal itu terkait keluhan sejumlah pihak tentang kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi di sejumlah SPBU dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Menurut Indra, kuota atau pagu BBM bersubsidi untuk wilayah Provinsi Bengkulu sudah ditentukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Bahan bakar tersebut akan disalurkan bertahap hingga per 31 Desember 2018 sesuai pagu yang sudah ditetapkan tersebut. Indra mengatakan sesuai Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah sudah menentukan sasaran penyaluran BBM jenis solar bersubsidi.
"Karena itu petugas SPBU yang menjadi penyalur ke konsumen agar mematuhi peraturan ini. Jangan menjual solar subsidi untuk truk dengan roda lebih dari delapan," ucapnya.
Bagi SPBU yang melanggar, lanjut Indra, akan dikenakan sanksi tegas dari PT Pertamina. Sementara bagi kalangan industri dan masyarakat mampu disarankan untuk menggunakan solar jenis pertamina dex dan dexlite yang sudah tersedia di SPBU.
"Dexlite dan pertamina dex sudah tersedia di hampir seluruh SPBU dan bahan bakar ini jauh lebih bagus untuk mesin kendaraan," katanya.