Sabtu 11 Aug 2018 05:30 WIB

Badan Usaha Ikut Membiayai 17 Proyek Infrastruktur

Biaya untuk pembangunan infrastruktur hingga 2019 mencapai Rp 4.796,2 triliun

Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pekerja di sebuah proyek infrastruktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pembiayaan 17 proyek infrastruktur berskala besar sudah menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Dengan begitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak terlalu terbebani.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan dalam skema KPBU tersebut, pemerintah mengharapkan pihak swasta untuk membantu pelaksanaan pembangunan infrastruktur di dalam negeri. "Sudah 17 proyek yang selesai ditandatangani. KPBU itu, ternyata bisa dijalankan, dan bukan hanya ditawarkan saja," kata Luky dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Jumat (10/8).

Luky menjelaskan, langkah untuk menggandeng pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia karena biaya yang dibutuhkan sangat besar. Tercatat, biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur sejak pemerintahan Joko Widodo hingga 2019, mencapai Rp 4.796,2 triliun.

Beberapa proyek infrastruktur yang menggunakan skema KPBU tersebut antara lain adalah Palapa Ring Paket Tengah 2.647 kilometer, Palapa Ring Paket Timur 8.454 kilometer, Tol Bitung-Manado, Tol Balikpapan-Samarinda, Tol Pandaan-Malang, PLTU Batang, Sistem Penyediaan Air Minum Umbulan, dan Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Luky menjelaskan, kebutuhan pendanaan tersebut, jika dibebankan pada APBN dan APBD hanya mampu membiayai sebanyak 42 persen. Kemudian ditambah dengan utilisasi BUMN karya, menambah porsi sebesar 22 persen. Sementara sisanya diharapkan bisa dibiayai dari skema KPBU.

"Saat ini, kondisi APBN masih 'on track' dan masih terjaga," kata Luky.

Dalam skema KPBU tersebut, pemerintah menyiapkan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi, dukungan kelayakan, penjaminan infrastruktur, dan dukungan pelaksanaan skema Availability Peyment (AP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement