Kamis 09 Aug 2018 13:53 WIB

Seribu Sertifikat Tanah Transmigran di Bengkulu Siap Dibagi

Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari 7 juta sertifikat tanah.

Seorang warga mengamati sertifikat tanahnya yang baru diterimanya di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4).
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Seorang warga mengamati sertifikat tanahnya yang baru diterimanya di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran yang menghuni di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, Jumat (3/8) lalu. Pemberian SHM itu sebagai upaya upaya pelaksanaan program reforma agraria di Tanah Air. Hingga akhir tahun ditargetkan seribu sertifikat tanah transmigran di Bengkulu bisa dibagikan.

"Tahun lalu sudah lebih 5 juta sertifikat diberikan Presiden. Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari 7 juta sertifikat. Presiden meminta kita agar mempercepat pemberian sertifikat itu," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo kala itu.

Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT M.Nurdin mengatakan pemberian sertifikat sebanyak 600 SHM dari 1.532 bidang di kawasan transmigrasi di Bengkulu itu diberikan kepada tiga kecamatan. Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Enggano, Kecamatan Nepal Putih dan Kecamatan Hulu Palik.

Sertifikat yang telah diberikan ini diharapkan dapat dipergunakan dengan baik dan tidak diperjualbelikan.

"Kita optimistis, hingga akhir tahun, pemerintah akan menyerahkan kembali SHM sebanyak 1.000 kepada para transmigran," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement