Sabtu 04 Aug 2018 19:11 WIB
Tazkia Turut Berpartisipasi dalam Gulf Research Meeting 2018 di University of Cambridge Inggris.

Murniati: Keuangan Syariah Ciptakan Iklim Usaha Berkeadilan

Dengan teknologi dan pendekatan syariah membantu Indonesia meningkatkan GNI.

Tazkia Turut Berpartisipasi dalam Gulf Research Meeting 2018 di University of Cambridge Inggris.
Foto: Humas STEI Tazkia
Tazkia Turut Berpartisipasi dalam Gulf Research Meeting 2018 di University of Cambridge Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Tahun ini tahun ke-9 diadakannya perhelatan besar Gulf Research Meeting yang dihadiri oleh ratusan peneliti, praktisi, dan politisi dari berbagai negara. Acara yang disponsori oleh perusahaan-perusahaan besar dari negara Teluk ini, setiap tahun diadakan di kampus University of Cambridge, Cambridge, Inggris. 

Kampus tertua nomor dua di Inggris ini, didirikan pada 1209 dan banyak melahirkan ilmuwan terkenal seperti Isaac Newton dengan teori gravitasi, Stephen William Hawking dengan teori Big Bang. Selain itu, kampus ini pun juga yang pilihan keluarga kerajaan seperti Pangeran Charles putra Ratu Elizabeth II. 

 Dalam perhelatan kali ini ada 280 peserta yang hadir dari 30 negara yang terbagi di dalam 10 perbengkelan. Salah satunya membahas tentang FinTech syariah dan peranannya untuk keuangan syariah. 

Tazkia yang diwakili oleh Murniati Mukhlisin, dosen senior bidang akuntansi syariah sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia, membentangkan pengalaman Indonesia, Singapura, dan Malaysia dalam mengembangkan FinTech syariah dan bagaimana negara-negara Teluk dapat mengambil pelajarannya.

photo
Ketua STEI Tazkia, Murniati Mukhlisin (Foto: Humas STEI Tazkia)

Murniati memberikan rekomendasi, bahwa FinTech crowfunding berbasis syariah pas untuk diterapkan di negara Teluk seperti Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab and Oman yang rata-rata memiliki GNI perkapita cukup tinggi (kekuatan ekonomi berdasarkan paritas daya beli per orang per tahun). Pada 2017, Qatar merupakan negara tertinggi GNI-nya yaitu USD 128,060 dan Oman terendah di antara enam negara Teluk yaitu USD 40,240.

"Dengan model Musyarakah dan Mudharabah, investasi ala FinTech syariah ini dapat menjangkau negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah di sekitarnya. Seperti Iraq, Mesir, Sudan, Yemen, dan Somalia. Pada 2017, Mesir memiliki GNI per kapita sebesar USD 11,360 sedangkan Sudan USD 4,482," kata Murniati dalam keterangannya yang disampaikan kepada Republik.co.id, Sabtu (4/8).

Hal ini pun, ungkap dia, sudah dipraktikkan oleh Singapura yang memiliki GNI per kapita sebesar USD 90,570 yang kemudian berhasil membawa ide investasi crowdfunding dibalut dengan FinTech syariah ke Indonesia. Dengan kemudahan teknologi dan pendekatan syariah ini, kata Murniati, diharapkan dapat membantu Indonesia untuk meningkatkan GNI perkapitanya yang pada tahun 2017 tercatat sebesar USD 11,900.

“Misi keuangan syariah tidak bertumpu kepada meraup keuntungan semata, yang terpenting adalah menciptakan iklim usaha yang berkeadilan, memberantas kemiskinan dan mencapai tujuan syariah. Kesemuanya itu tetap menjadi prioritas walaupun telah ditransformasi di dalam format teknologi keuangan” ujar Murniati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement