Rabu 01 Aug 2018 12:46 WIB

IFC Danai Penerbitan Green Bond OCBC NISP 150 Juta Dolar AS

OCBC NISP menjadi bank Indonesia pertama yang menerbitkan green bond

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
International Finance Corporation (IFC) umumkan siap berinvestasi di green bond yang diterbitkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk, di Jakarta, Rabu, (1/8).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
International Finance Corporation (IFC) umumkan siap berinvestasi di green bond yang diterbitkan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk, di Jakarta, Rabu, (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- International Finance Corporation (IFC) telah berkomitmen sebesar 150 juta dolar AS dalam bentuk obligasi hijau atau green bond yang diterbitkan oleh PT OCBC NISP Tbk. Dengan begitu, ini pertama kalinya green bond diterbitkan oleh bank komersial di Indonesia.

Direktur Eksekutif IFC Philippe Le Houerou mengatakan, penerbitan green bond bertujuan memberikan sumber dana hijau baru demi melawan perubahan iklim. Maka, lembaga keuangan anggota grup Bank Dunia itu akan mendukung proyek cerdas iklim OCBC NISP dengan tenor lima tahun.

Hal itu juga mendukung prioritas pemerintah Indonesia dalam meraih pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Sekaligus menyumbang target pemerintah, yakni mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen di 2030.

"Ini tonggak sejarah penting bagi sektor perbankan Indonesia. Jadi diharapkan akan mengkatalisasi pertumbuhan pasar obligasi hijau di Indonesia," ujar Philippe kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/8).

Menurutnya, potensi pasar green bond di Indonesia cukup besar. Hanya saja, saat ini angka pendanaan hijaunya memang masih cukup rendah.

"Green bond pertama yang diterbitkan oleh bank komersial ini menandai langkah pertama kami dalam membuka potensi pasar green bond di Indonesia. Tujuannya untuk mendorong pendanaan baru bagi proyek cerdas iklim," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, IFC tengah berdiskusi dengan para pemain lain agar turut menerbitkan green bond. "Kami sangat ingin menyediakan dukungan investasi dan saran untuk membantu pembangunan produk pendanaan hijau di negara ini," kata Philippe.

Ke depannya, dirinya mengatakan, tidak hanya mendanai penerbitan green bond OCBC NISP, IFC pun bakal memberikan saran mengenai pendanaan hijau ke bank tersebut. Termasuk mengidentifikasi serta melaporkan aset-aset hijau.

Nantinya, hasil dari green bond digunakan untuk membiayai proyek terkait iklim. Hal itu sesuai prinsip green bond.

Pada kesempatan lain, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan, pentingnya penerbitan green bond ini. "Kami menyadari keberlanjutan merupakan perjalanan panjang dan green bond ini hanyalah langkah awal dari upaya perseroan membantu nasabah kami lakukan bisnis secara berkelanjutan serta turut berkontribusi positif dalam mengembangkan pembangunan dan tujuan pemerintah," tuturnya.

Bersama IFC, kata dia, OCBC NISP akan berkolaborasi. Termasuk mencari solusi inovatif yang akan memperluas peluang investasi swasta secara berkelanjutan, ekonomis, memperhatikan sosial juga lingkungan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah menerbitkan sejumlah ketentuan penerbitan green bond, di antaranya bank di Indonesia wajib membangun dan melaporkan program pendanaan berkelanjutannya. Tujuannya mendukung pasar green bond di Tanah Air.

Sebelumnya, bekerjasama dengan Bank Dunia, IFC telah bekerja membangun sektor pemerintah dan swasta dalam pendanaan hijau. Bank Dunia turut mendukung pemerintah Indonesia menerbitkan obligasi sukuk hijau pertama mereka bersama pemerintah mana pun.

Bank Dunia memperkirakan, di akhir abad ini, perubahan iklim bakal merugikan Indonesia. Kerugiannya diperkirakan sekitar 2,5 persen dan tujuh persen GDP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement