Rabu 25 Jul 2018 16:20 WIB

Bulog Beli 20 Ribu Ton Gula Petani

Gula petani dibeli Bulog dengan harga Rp 9.700 per kilogram

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Proses produksi gula dalam pabrik (ilustrasi)
Foto: fxcuisine.com
Proses produksi gula dalam pabrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Perum Bulog mulai melakukan pembelian gula petani yang diproduksi Pabrik Gula Badan Usaha Milik Negara (PG BUMN). Pembelian perdana gula petani untuk musim giling 2018 dilakukan melalui Bulog Divre Jawa Timur sebanyak 20 ribu ton.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan, gula itu terdiri dari gula petani hasil pengolahan PTPN X sebanyak 10 ribu ton dan dari RNI sebanyak 10 ribu ton dengan harga netto Rp 9.700 per kg.

Gula petani tersebut terdiri dari gula hasil produksi PG Gempolkrep Mojokerto (PTPN X) sebanyak 10 ribu ton, PG Krebet Baru Malang (RNI) sebanyak 7.500 ton dan PG. Redjo Agung Madiun (RNI) sebanyak 2.500 ton.

"Pembelian gula petani ini merupakan gula petani hasil produksi pabrik gula milik BUMN, sekaligus bentuk sinergi BUMN," ujarnya di sela-sela kegiatan kesepakatan pembelian gula petani oleh Bulog di Pabrik Gula Gempolkrep, Mojokerto, Rabu (25/7).

Melalui siaran pers, ia mengatakan pembelian gula petani hasil produksi PG BUMN oleh Bulog merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah kepada Bulog yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian, 17 Juli 2018 silam dengan agenda Pembahasan Kebijakan Gula dan Beras. Penugasan ini bertujuan untuk mengamankan harga gula lokal di tingkat petani dan harga ditingkat konsumen, serta penguatan stok gula nasional.

"Sebagai sahabat petani tebu lokal, kami siap membeli gula petani dengan harga Rp 9.700 per kg dan sesuai standar kualitas SNI," ujar dia.

Menurutnya, Bulog juga siap jika diberikan amanah oleh pemerintah untuk penugasan sembilan pangan pokok, sejalan dengan harapan Presiden RI agar ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia dapat terjamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement