Rabu 25 Jul 2018 10:04 WIB

Pemerintah Diminta Lakukan Moratorium Pabrik Semen Baru

Banjirnya produksi semen oleh pabrikan asing berimbas pada pasar dalam negeri

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Alat berat melakukan pengambilan batu kapur sebagai bahan baku semen, di Bukit Karang Putih, Indarung, Padang, Sumatera Barat, Jumat (19/2). Semen Padang mulai menyasar sejumlah proyek infrastruktur yang sedang digarap di Sumatra dan berbagai proyek di pelosok desa yang memanfaatkan dana desa.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Alat berat melakukan pengambilan batu kapur sebagai bahan baku semen, di Bukit Karang Putih, Indarung, Padang, Sumatera Barat, Jumat (19/2). Semen Padang mulai menyasar sejumlah proyek infrastruktur yang sedang digarap di Sumatra dan berbagai proyek di pelosok desa yang memanfaatkan dana desa.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah pusat diminta menyetop pemberian izin terhadap pembukaan pabrik semen baru, khususnya oleh produsen asing. Hal ini menyusul semakin banjirnya semen dari pabrikan asing di pasar Indonesia. Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno (IP) mengaku prihatin terhadap kompetisi dalam industri semen Tanah Air setelah produsen asing, khususnya asal Cina, mulai banyak mendirikan pabriknya di Indonesia.

IP mengatakan, banjirnya produksi semen oleh pabrikan asing ini berimbas pada sengitnya pasar dalam negeri. Akibatnya, produsen semen harus rela banting harga untuk merebut pasar. Semen Padang, lanjutnya, ikut terkena imbas terhadap pergeseran permintaan yang terjadi.

Melihat kondisi ini, IP meminta pemerintah lebih peka dan menyetop pembukaan pabrik baru. Apalagi sebagai gubernur, dirinya mengaku tak punya banyak wewenang atas hal ini.

"Pemerintah daerah tidak berdaya. Kewenangan berada di pusat. Kami berharap di Pusat menstop pendirian pabrik baru," kata IP saat menghadiri Kongres Nasional V Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP ISI) di Padang, akhir pekan lalu.

Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso mengamini penjelasan Gubernur Sumbar. Menurutnya, persaingan dalam industri semen saat ini sudah sangat ketat dengan utilisasi pabrik yang rendah, yakni di bawah 70 persen. Ia berharap pemerintah mampu melindungi eksistensi perusahaan semen yang sudah ada saat ini.

"Hal itu bisa dilakukan pemerintah dengan tidak mengeluarkan izin pabrik baru sampai tahun 2023," kata Widodo.

Menurut Widodo, apabila izin tetap dibuka pemerintah, maka persaingan harga akan semakin tajam dan berujung pada terpuruknya kinerja produsen semen. N Sapto Andika Candra

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement