Jumat 20 Jul 2018 10:33 WIB

Produsen Mobil akan Keluarkan Peringatan Tarif Impor AS

Pemerintah AS memberlakukan tarif impor mobil sebesar 25 persen

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Industri mobil Toyota (ilustrasi)
Industri mobil Toyota (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Aliansi produsen mobil dunia berencana mengeluarkan peringatan pada sidang publik, terkait pemberlakuan tarif mobil impor sebesar 25 persen oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Mereka mengatakan, tarif impor tersebut dapat menaikkan harga kendaraan di AS sebesar 83 miliar dolar AS per tahun dan menambah biaya tenaga kerja.

"Tarif mobil yang lebih tinggi akan merugikan keluarga dan pekerja Amerika, kebijakan tarif ini akan menaikka harga mobil impor hampir 6 ribu dolar AS dan harga mobil buatan AS juga akan naik 2 ribu dolar AS," ujar aliansi produsen mobil dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Jumat (20/7).

Adapun, sidang publik tersebut akan dihadiri oleh produsen kendaraan besar seperti Volkswagen, General Motors, dan Toyota Motor. Disamping itu serikat pekerja otomotif juga dijadwakan bersaksi pada sidang tersebut.

Baca juga, Industri Manufaktur AS Khawatirkan Kebijakan Tarif Trump

Menjelang sidang, pekerja otomotif dari seluruh negara akan pergi ke Capitol Hill dan bertemu dengan Kongres.

Industri otomotif telah bersatu dalam kampanye menentang tarif impor tersebut. Sebab, hal ini akan memperlambat penjualan mobil dan pemutusan hubungan kerja.

Sementara itu, Kepala Asosiasi Global Automakers John Bozzella mengatakan, sampai saat ini tidak ada suatu teori yang dapat menjelaskan bagaimana produk komersial seperti mobil dan truk dapat berpengaruh terhadap keamanan nasional AS.

Sebuah koalisi tujuh kelompok perdagangan mobil utama yang mewakili produsen mobil, dealer, perusahaan komponen dan pengecer mengeluarkan pernyataan bersama yang mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement