REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR mengesahkan laporan Panitia Kerja (Panja) dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Salah satu poin yang disepakati adalah terkait dengan asumsi makro dan target pembangunan pada 2019.
"Ini akan dijadikan patokan untuk menyusun RAPBN 2019 yang angkanya tidak dalam range, tapi sudah satu angka pasti," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).
Asumsi makro RAPBN 2019 yang telah disepakati ini mencakup pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,6 persen; laju inflasi 2,5 hingga 4,5 persen; nilai tukar Rp 13.700 hingga 14.000 per dolar AS; dan tingkat bunga SPN 3 bulan 4,6 hingga 5,2 persen. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan berkisar 60 hingga 70 dolar AS per barel; lifting minyak bumi 722 hingga 805 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1.210 hingga 1.300 ribu barel setara minyak per hari.
Untuk target pembangunan 2019, disepakati angka pengangguran 4,8 hingga 5,2 persen; angka kemiskinan 8,5 hingga 9,5 persen; indeks rasio gini 0,38 hingga 0,39; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98. Dalam postur makro fiskal, disepakati pula kisaran defisit anggaran sebesar 1,6 hingga 1,9 persen terhadap PDB.
"Beberapa catatan yang disampaikan oleh anggota Banggar, apakah itu masalah anggaran pendidikan dan perencanaan penggunaan anggaran pendidikan, termasuk kurikulum, masalah infrastruktur, transfer ke daerah termasuk dana desa, akan kami masukkan ke dalam desain dan nota keuangan," kata Sri Mulyani.