Selasa 10 Jul 2018 23:40 WIB

Negara Dapat Rp 23,5 Triliun dari PNBP Sektor Minerba

Penerimaan dari sektor minerba mencapai 73 persen dari target APBN 2018.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Tambang batu bara di Kalimantan
Foto: Edwin/Republika
Tambang batu bara di Kalimantan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penerimaan Mineran dan Batubara, Kementerian ESDM, Johnson Pakpahan mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba pada semester I tahun ini mencapai Rp 23,5 triliun. Penerimaan ini mencapai 73 persen dari target yang dipasang oleh APBN 2018.

Johnson menjelaskan target yang dipasang pada APBN 2018 sebesar Rp 32,01 triliun. Johnson mentargetkan hingga akhir tahun harapannya, penerimaan negara terus bertambah.

"Harapan kami ingin sebesar besarnya, asal harga stabil pendapatannya bisa sama kayak tahun lalu," ujar Johnson di Kementerian ESDM, Selasa (10/7).

Johnson menjelaskan jika berkaca pada pendapatan tahun lalu yang mencapai Rp 40 triliun, melihat kondisi saat ini dengan harga batubara yang cukup fluktuatif membuat Jhonson mengatakan perlu usaha ekstra untuk mencapai target tersebut.

"Target kami kan Rp 32 triliun, sesuai dengan tahun lalu tetap di kisaran Rp 40 triliun.

Saya masih ingin di kisaran Rp 40 triliun tidak turun. Ini yang kami coba usahakan semaksimal mungkin," ujar Johnson.

Johnson mengatakan dari total PNBP Minerba, porsi batubara masih menjadi dominan dari total keseluruhan penerimaan batubara. "Batubara tetap mayoritas. Karena mineral itu kan memang tidak banyak. Ya, 75-25 persen lah," ujar Johnson.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement