Senin 09 Jul 2018 23:11 WIB

Jadi BPS BPIH, Bank Syariah Bukopin Targetkan Dana Murah

Dana murah di Bank Syariah Bukopin mencapai 30 persen dari total DPK.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Dirut Bank Syariah Bukopin (BSB) Saidi Mulia Lubis (kanan) bersama Pengawas Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji (kiri) dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Sunda Kelapa Aksa Mahmud (kedua kanan) berbincang bersama nasabah BSB pada acara launcing bank syariah bukopin sebagai bank penerima setoran ibadan haji di masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (9/7).
Foto: Republika/Prayogi
Dirut Bank Syariah Bukopin (BSB) Saidi Mulia Lubis (kanan) bersama Pengawas Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji (kiri) dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Sunda Kelapa Aksa Mahmud (kedua kanan) berbincang bersama nasabah BSB pada acara launcing bank syariah bukopin sebagai bank penerima setoran ibadan haji di masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (9/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Bank Syariah Bukopin (BSB) meluncurkan layanan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) di BSB KCP Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/7). BSB telah ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai BPS BPIH pada 28 Februari 2018 dengan fungsi bank penerima setoran. BSB menargetkan peningkatan dana murah (CASA).

Direktur Utama BSB, Saidi Mulia Lubis, mengatakan, BSB telah melayani penerimaan setoran biaya haji sejak menjadi Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Bukopin. Setelah menjadi Bank Umum Syariah (BUS), BSB tetap melayani penerimaan setoran biaya haji melalui Bank Bukopin sampai awal 2014.

Dalam menunjanh pelaksanaan penerimaan setoran biaya haji, BSB telah mempersiapkan sarana prasaranna pendukung berupa sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat), jaringan pelayanan (outlet), di seluruh kantor BSB, serta sumber daya insani.

BSB juga telah memiliki produk Tabungan iB Haji sebagai sarana menabung bagi nasabah untuk memenuhi setoran awal biaya ibadah haji. Setoran awal biaya haji untuk mendapatkan nomor kursi ditetapkan sebesar Rp 25 juta. Tetapi nasabah Tabungan iB Haji BSB dapat membuka dengan setoran awal Rp 500 ribu dan setoran selanjutnya minimal Rp 100 ribu sampai terkumpul sesuai nominal yang ditetapkan.

"Dengan ditunjukkan BSB sebagai BPS BPIH kami berharap dapat mendongkrak penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA) kami," kata Saidi.

BSB menargetkan dapat menghimpun nasabah yang mendaftar haji melalui BSB sebanyak 5.000 calon jemaah haji sampai akhir tahun. Artinya, penambahan DPK dana haji ditargetkan mencapai Rp 125 miliar sampai akhir tahun.

Saat ini, porsi CASA di BSB hampir 30 persen dari total DPK. "Target kami porsi CASA sampai akhir tahun bisa 35 persen dari total DPK," kata Saidi.

Upaya lainnya untuk meningkatkan CASA dilakukan BSB melalui kerjasama pembayaran gaji atau payroll. BSB juga menargetkan nasabah Tabungan iB Haji mencapai 20 ribu nasabah sampai akhir tahun.

Saidi berharap, ditunjuknya BSB sebagai Bank Penerima Setoran dapat memperluas akses masyarakat dalam melakukan pembayaran haji. Selain itu, dapat mengundang masyarakat baik pribadi maupun kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) untuk membayar setoran haji melalui outlet BSB sesuai dengan KTP masing-masing nasabah. "Target kami dalam waktu dekat, pelayanan setoran haji BSB bisa diperluas ke outlet Bank Bukopin yang menyediakan Layanan Syariah," jelas Saidi.

Saat ini BSB memiliki 23 outlet untuk melayani pembayaran setoran haji. Nantinya akan ditambah lagi dengan Layanan Syariah Bank Bukopin yang siap melayani setoran haji sebelum akhir 2018 dengan total mencapai 214 outlet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement