Selasa 03 Jul 2018 18:58 WIB

Subsidi Energi untuk Sehatkan Pertamina

Kenaikan subsidi merupakan konsekuensi pemerintah tak menaikkan harga.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).
Foto: Republika/Prayogi
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai penambahan subsidi energi pada APBN 2019 merupakan salah satu cara pemerintah untuk menyehatkan Pertamina dan membantu kebutuhan masyarakat. Apalagi, kata Fahmi, kenaikan subsidi ini merupakan konsekuensi dari kebijakan Pemerintah untuk tidak menaikan harga premium dan solar.

"Pemerintah memang harus menambah subsidi energi untuk menurunkan beban Pertamina. Di sisi lain, ini juga untuk membantu masyarakat juga agar tetap bisa memenuhi kebutuhan," ujar Fahmi saat dihubungi, Selasa (3/7).

Fahmi menilai penambahan subsidi ini juga sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia yang sulit untuk diprediksi. Ia mengatakan, jika subsidi energi tidak ditambah maka akan merugikan Pertamina.

Baca juga, APBN 2019, Subsidi Energi Ditambah

"Kenaikan itu tidak membahayakan karena masih bisa di-cover APBN, meski rupiah lagi lemah," ujar Fahmi.

Ia juga menilai, pelemahan rupiah juga tidak berdampak langsung kepada APBN. Pelemahan rupiah akan berdampak besar jika alokasi APBN malah digunakan untuk membayar cicilan dan bunga utang yang bersinggungan langsung dengan kurs dolar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement