Sabtu 30 Jun 2018 05:07 WIB

REI Dukung Kebijakan BI Longgarkan DP Rumah

REI berharap, properti segmen menengah atas di 2018 bisa tumbuh sampai 10 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Bank Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Real Estaste Indonesia (REI) mendukung langkah Bank Indonesia (BI) merelaksasi Loan to Value Ratio (LTV) atau penurunan down payment (DP) rumah. Kebijakan itu dinilai bisa membantu meningkatkan pertumbuhan properti menengah atas hingga 10 persen tahun ini.

Sekretaris Jenderal REI Toto Lusida mengatakan, selama ini peningkatan sektor properti terjadi pada rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Peningkatan rumah MBR dua kali lipat, tapi yang menengah atas justru turun," ujarnya kepada Republika Jumat malam, (29/6).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pertumbuhan properti sebesar enam persen tahun lalu sebagian besar disumbang oleh kredit rumah (KPR) untuk MBR. Maka REI berharap, properti segmen menengah atas di 2018 bisa tumbuh sampai 10 persen.

"Kalau pertumbuhannya sampai 10 persen di luar rumah MBR. Maka rumah MBR tetap bisa tumbuh dan tidak pengaruhi krisis ekonomi," kata Toto.

Perlu diketahui, aturan pelonggaran LTV kali ini di antaranya membebaskan perbankan untuk memberikan besaran maksimum nilai kredit LTV pembelian rumah pertama. Dengan begitu, bank bisa menyaratkan jumlah pembayaran uang muka, bahkan berkemungkinan menyaratkan uang muka nol persen.

"Uang muka nol persen mungkin saja, tapi hak uang muka akan dilihat dari kelayakan debitur. Kalau debitur punya pekerjaan tetap, ya bank berani kasih Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tapi kalau pekerjaan debitur nggak jelas, ya bank takut duluan," jelasnya.

Maka menurutnya, hal itu tidak masalah. Ia menambahkan, bank juga harus melihat sejauh mana kemampuan developer.

Toto menyebutkan, penghambat pertumbuhan properti bukan hanya terkait LTV. "Saat rapat dengan Gubernur BI, saya sudah sampaikan, faktor lainnya meliputi perpajakan dan perizinan yang lambat. Hal ini perlu aksi dari pemerintah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kini REI tengah bernegosiasi dengan pemerintah mengenai pajak serta perizinan properti. Tujuannya agar, masyarakat mau membeli properti tanpa rasa takut.

"Jadi hal-hal di luar LTV ini perlu diubah juga. Meski begitu, bantuan pelonggaran LTV juga sangat membantu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement