Rabu 27 Jun 2018 22:11 WIB

RI akan Ekspor Kambing ke Malaysia

Indonesia mempertahankan status bebas penyakit mulut dan kuku, sapi gila, dan rinderp

Rep: Erdy Nasrul/ Red: EH Ismail
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita berdiri bersama peserta ASEAN Coordinating Center for Animal Health and Zoonosis (ACCAHZ) ke-14 di Yogyakarta, Rabu (27/6).
Foto: Humas PKH Kementan.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita berdiri bersama peserta ASEAN Coordinating Center for Animal Health and Zoonosis (ACCAHZ) ke-14 di Yogyakarta, Rabu (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mempromosikan produk unggulan peternakan dalam ASEAN Coordinating Center for Animal Health and Zoonosis (ACCAHZ) ke-14 di Yogyakarta. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Indonesia menunjukkan keberhasilan mengembangkan peternakan hewan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menyampaikan, pihaknya telah mengekspor produk unggas olahan, telur tetas, dan obat hewan ke negara ASEAN.

“Besok (28/06) akan dilakukan pelepasan ekspor kambing sebanyak 2.100 ekor ke Malaysia sebagai awal pengiriman yang akan berkelanjutan,” kata Diarmita dalam keterangan tertulis, Rabu (27/6).

Dia melanjutkan, melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, Indonesia secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan keamanan dan kesehatan hewan. Produk yang akan diekspor juga diberitakan guna menembus hambatan lalu lintas perdagangan.

Masalah kesehatan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional. Hal tersebut sering kali menjadi hambatan dalam menembus pasar global.

Diarmita berharap, forum ACCAHZ mampu menghasilkan langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan distribusi hewan ke berbagai wilayah ASEAN.

Kerja sama

Diarmita menjelaskan, ACCAHZ adalah manifestasi tekad dan komitmen ASEAN melindungi kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan. Forum itu harus memastikan kecepatan respon terhadap kasus penyakit hewan dan zoonosis.
Pembentukan ACCAHZ telah diinisiasi sejak 2012. Perjanjian kerja sama forum ini telah ditandatangani menteri pertanian pada pertemuan ASEAN Ministry of Agriculture and Forestry (AMAF) ke-38 di Singapura tahun lalu.

Tindak lanjutnya adalah keharusan untuk mengatur hal-hal teknis seperti prosedur, perjanjian, negara tuan rumah, deposit anggaran, pengaturan keuangan, serta pengaturan jajaran pemerintah sebagai pengambil keputusan. Indonesia berperan sebagai tuan rumah yang bertanggung jawab terhadap pengaturan urusan dan kantor pusat aktivitas.

Diarmita menekankan, kesepakatan ASEAN melalui ACCAHZ bertujuan meningkatkan kerja sama teknis dan perdagangan yang saling menguntungkan. Hal itu diwujudkan dengan komitmen dan perencanaan serta implementasi yang baik. 
Indonesia mempertahankan status bebas penyakit hewan tertentu yang dipandang strategis oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) antara lain penyakit mulut dan kuku, sapi gila dan rinderpest. Hal tersebut merupakan nilai lebih bagi Indonesia dalam upaya pengendalian penyakit serta jaminan keamanan produk hewan di wilayah ASEAN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement