Ahad 24 Jun 2018 18:58 WIB

'Tindakan Mafia Pangan Sengsarakan Petani'

Teknologi pertanian penting agar komoditas pangan dapat bersaing dengan negara lain.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah petani sedang menyiapkan lahan di sawahnya untuk ditanami padi di musim gadu, di pinggiran Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (11/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Sejumlah petani sedang menyiapkan lahan di sawahnya untuk ditanami padi di musim gadu, di pinggiran Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Amran Sulaiman menekankan pentingnya peran teknologi pertanian. Hal itu agar komoditas pangan Indonesia bisa bersaing dengan berbagai negara lain. 

"Indonesia tidak akan bersaing di sektor pertanian dengan negara lain jika tanpa teknologi. Maka kami sudah lakukan kebijakan dan regulasi di antaranya revisi perpres Nomor 172 Tahun 2014 dari tender alat mesin pertanian menjadi penunjukan langsung," ujar Amran dalam Pertemuan Saudagar Bugis Makassar ke-18, melalui siaran pers, Ahad, (24/6).

Dirinya menyebutkan, refocusing anggaran 2015 sampai 2017 sebesar Rp 12,2 triliun. Dengan bantuan benih tidak dieksisting, melakukan inovasi, deregulasi perizinan dan investasi, pengendalian impor pangan, sapu bersih pungli di lingkungan kementerian, hingga lelang jabatan secara transparan. 

Kebijakan dan terobosan itu, kata dia, bertujuan meningkatan produksi sekaligus menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045. Maka nantinya Indonesia menjadi pemain utama pangan dunia.

"Tapi di tengah upaya mewujudkan kedaulatan pangan ini, ada upaya-upaya dari importir nakal yang ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan jalan ilegal. Di antaranya mengimpor bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah sehinga terjadi disparitas harga sangat besar," kata Amran.

Ia menyebutkan, pemerintah telah menetapkan bea masuk bawang putih sebesar 5 persen. Sedangkan, bawang merah sebesar 20  persen. 

Dari hasi ilegal ini disinyalir importir nakal meraih keuntungan sebesar Rp 1,24 trilun. Apabila bawang bombai mini yang diakui sebagai bawang merah penetrasi ke pasar bawang merah lokal maka akan ada keuntungan tambahan sebesar Rp 455 trilun. 

"Saat ini, saya sudah nyatakan perang terhadap mafia pangan," tegasnya. 

Amran menegaskan tindakan mafia pangan hanya menyengsarakan petani juga masyarakat. Hingga saat ini, sudah tercatat 782 kasus kejahatan pangan yang ditindak satgas pangan Polri.

"Meliputi 21 kasus hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 27 kasus ternak dan 247 kasus kejahatan pangan lainnya. Dengan jumlah tersangka sebanyak 409 orang," ungkapnya. 

Pada kesempatan serupa, Ketua DPD RI Usman Sapta berharap semangat Bugis Makassar bisa membangun pertanian Indonesia ke depan supaya lebih maju sekaligus menyejahterakan petani. Ia juga mengapresiasi Amran yang menolak impor pangan pokok. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement