Jumat 08 Jun 2018 16:41 WIB

Pemerintah Kaji Penghapusan PPh untuk Petani Gula

Saat ini petani gula tebu dikenakan PPh saat menjual gulanya kepada Perum Bulog

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Petani tebu  (ilustrasi)
Foto: Antara
Petani tebu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mengkaji penghapusan Pajak Penghasilan (PPh) untuk para petani gula saat menjual gula curahnya ke Perum Bulog. Hal ini mencuat karena ada keresahan dan keluhan dari Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, petani gula dalam negeri merasa kesulitan untuk menjual hasil perkebunan mereka. Alasannnya, saat ini mereka dikenakan PPh saat menjual gulanya kepada Perum Bulog. Apalagi Perum Bulog memiliki hak untuk membeli gula curah tersebut.

Saat ini skema yang digunakan bagi petani yang tidak punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) PPh-nya dikenakan 1,5 persen, sedangkan yang tidak punya NPWP dikenakan 3 persen. Sayangnya banyak petani bahkan mayoritas tidak memiliki NPWP.

"Ini dirasa berat bagi petani," kata Moeldoko usai mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri perekonomian, Jumat (8/6).

Di ssi lain, Harga Pokok Pembelian (HPP) gula dari Kementerian Perdagangan sebesar Rp 9.700 per kg. Padahal sebelumya Kementerian Pertanian merekomendasikan harga belinya Rp 10.500 per kg.

"Jadi jangan dibebanin lagi dengan PPh, untuk itu jalan keluarnya kemungkinan PPh dihapus 0% biar petani tidak dibebani dan bisa bersaing," ujarnya.

Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan terkait PPh ini. Intinya ketika petani akan menjual gula curah maka PPh tersebut harus dihapus.

Terpisah, Kepala Perum Bulog Budi Waseso mengatakan stok gula yang didapat dari petani dan disimpan di gudang jumlahnya masih cukup banyak. Gula ini masih ditahan juga karena sebagian besar belum memiliki standar nasional Indonesia (SNI).

"Sebagian masih belum ada (SNI) jadi kami belum berani lepas," ujar Budi Waseso.

Hingga sekarang gula yang belum memiliki SNI disebut mencapai 26 ribu ton, sedangkan yang siap digelontorkan ada 163 ribu ton gula rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement