Jumat 01 Jun 2018 03:14 WIB

Forum Zakat Bahas Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan

Kesenjangan penguasaan lahan pertanian mengancam keberlangsungan produksi pangan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Friska Yolanda
Petani
Petani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) menyatakan, menjadi hal yang ironis sebagai negara agraris, Indonesia yang melimpah sumber daya alamnya tetap harus impor beberapa komoditas. Menurut penelitian Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) penyebabnya adalah kesenjangan kepemilikan lahan.

Kesenjangan tersebut berakibat pada kesenjangan ekonomi. Diketahui sejak enam dekade yang lalu, rata-rata luas lahan yang dikuasai petani tidak lebih dari satu hektare per satu rumah tangga usaha pertanian.

Ketua Umum FOZ, Bambang Suherman mengatakan, distribusi tanah sangat terkonsentrasi di segelintir elit. Sementara fakta di lapangan, masyarakat desa masih menggantungkan hidupnya di sektor pertanian. Kesenjangan penguasaan lahan pertanian tersebut mengancam keberlangsungan produksi pangan domestik.

"Juga berdampak negatif pada penciptaan lapangan kerja dan pendapatan di sektor pertanian dan perekonomian secara keseluruhan," kata Bambang melalui siaran pers yang diterima Republika di Focus Group Discussion (FGD) tentang Zakat untuk Kesejahteraan Petani: Ketahanan Pangan, Impor Beras dan Zakat Fitrah di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Kamis (31/5).

Urbanisasi dan ekspansi ke kota-kota terutama di Pulau Jawa terjadi akibat tidak mencukupinya pendapatan di sektor pertanian. Hal ini mengakibatkan investor yang melakukan akuisisi lahan sekala besar untuk berbagai proyek residensial dan industri semakin banyak.

Berdasarkan data IDEAS, hilangnya rumah tangga usaha pertanian skala kecil terjadi merata di Pulau Jawa. Penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian terbesar terjadi di daerah penyangga Jakarta. Yakni, di Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Serta di koridor timur Jakarta seperti di Kabupaten Karawang, Indramayu dan Cirebon.

"Penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian yang signifikan juga tercatat di kantong-kantong pertanian di Jawa Timur seperti di Kabupaten Jember, dan di Jawa Tengah seperti di Kabupaten Klaten dan Jepara," ujarnya.

Menurut Bambang, Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui program-program pemberdayaan petani di berbagai daerah. Program pemberdayaan petani padi telah dilakukan LAZ Al-Azhar Peduli Umat yang juga anggota FOZ.

"LAZ Al-Azhar Peduli Umat mewujudkan ketersediaan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani desa melalui program Desa Gemilang,"terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement