Kamis 24 May 2018 09:07 WIB

Kemenhub Beri Izin Citilink Buka Penerbangan di Kertajati

Penerbangan perdana Citilink dari Bandara Kertajati akan dilakukan hari ini

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memberikan izin untuk maskapai berbiaya hemat Citilink Indonesia untuk membuka penerbangan reguler di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Penerbangan perdana di bandara tersebut akan dilakukan hari ini, Kamis (24/5).

Kepala Bagian Humas Ditjen Perhubungan Udara Sigit Widodo mengatakan Kemenhub sudah memberikan penawaran ke semua maskapai untuk membuka penerbangan reguler di bandara tersebut. "Semua airline ditawarkan untuk melayani penerbangan domestik dan internasional ke dan dari Bandara Kertajati di Majalengka," kata Sigit kepada Republika, Kamis (24/5).

Dari penawaran tersebut, kata dia, Citilink sudah mengajukan surat untuk melayani penerbangan dari dan ke Bandara Kertajati. Sigit memastikan, Kemenhub sudah memberikan izin prinsip kepada Citilink dengan rute layanan Surabaya-Kertajati (PP).

Hanya saja menurut Sigit belum banyak maskapai yang mendapatkan izin tersebut. "Baru Citilink yang sudah pasti dapat izin prinsip. Yang lain baru menyusul pada tahap mengajukan," ujar Sigit.

Sementara itu, untuk badan usaha nasional dan perusahaan asing, ungkap Sigit, belum ada yang mengajukan usulan untuk melayani secara terjadwal ke dan dari Bandara Kertajati.

Bandara Kertajati disiapkan beroperasi hari ini, Kamis (24/5), untuk melayani penerbangan calon jamaah haji tahun ini. Hanya saja, untuk rute pemberangkatan haji di bandara tersebut harus transit terlebih dahulu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, baru menurju Arab Saudi.

Selain untuk penerbangan haji, Kemenhub mengupayakan bandara tersebut juga sudah bisa melayani penerbangan reguler. Terutama penerbangan untuk melayani musim mudik Lebaran tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement